Miliki Satu Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Warga Tualang
seorang pria inisial SHN alias I (27) tahun dan BB.
Siak,Satuju.com - Miliki satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,95 gram, seorang pria inisial SHN alias I (27) tahun ditangkap Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polres Siak di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Senin(12/3/2024)
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi mengatakan penangkapan berasal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza Effyandi.
Lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi mengatakan satu paket Sabu yang dimiliki SHN alias I(27) diperolehnya dari Y (DPO).
"Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
- 1 ( satu ) pack plastik klip bening .
- 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam .
- 1 ( satu ) lembar tisue warna putih
- 1 ( satu ) unit HP merek OPPO warna abu abu .
Dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.(Markus)

