Eks Danjen Kopassus Bantah Ada Pihak Luar yang Biayai Aksi Unjuk Rasa Kecurangan Pemilu

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko

Jakarta, Satuju.com - Pemberitaan terkait adanya pihak luar yang membiayai aksi unjuk rasa menolak kondisi Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024 dibantah Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Walikota Jenderal (Purn) Soenarko .

Soenarko memastikan, tidak ada pihak luar yang membiayai aksi ini. Bahkan, dia mengaku mengelurkan uang pribadi untuk membiayai aksi ini. "Yang biayai malaikat. Tidak ada yang membiayai. Ini pakai duitku yang kepakai, padahal aku cuma pensiunan," ujar Soenarko kepada Tempo pada Senin, 18 Maret 2024.  

Dia menegaskan, aksi ini sama sekali tidak merugikan siapapun baik pemerintah, maupun peserta Pemilu lainnya. Aksi ini diinisiasi oleh dirinya bersama dengan kelompok masyarakat lain. “Tidak didukung oleh oligarki dan datang dari kami sendiri,” kata dia. 

Soenarko menyebut aksi unjuk rasa menolak pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024 merupakan peringatan awal kepada KPU. Dia menuntut KPU untuk menyelenggarakan Pemilu ulang. "Ini hanya peringatan awal kepada KPU. Kalau KPU enggak mau dengar, saya yakin rakyat akan menghabiskan KPU," ujar Soenarko.

Dia memastikan, aksi unjuk rasa menolak kecurang Pemilu akan terus dilakukan sampai Pemilu diulang tanpa campur tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Harus ada aksi-aksi lanjutan. Sampai pemilu ini diulang tanpa Jokowi dan negara harus benar-benar netral," kata dia. 

Sementara itu, Soenarko mengatakan, tuntutan utama dari aksi ini adalah menolak hasil pemilu yang akan diumumkan oleh KPU. Menurutnya, penyelenggaran Pemilu 2024 dilakukan dengan banyak kondisi. Kecurangan itu banyak dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut dua yaitu Prabowo-Gibran. "Oleh karena itu, Paslon nomor urut dua harus didiskualifikasi," ungkapnya.

Soenarko menilai, kondisi yang terjadi dalam Pemilu sudah kasat mata. Kecurangan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak sebelum penghitungan suara. Kecurangan itu ditandai dengan pengerahan aparat desa dan pemberian Bansos. 

Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi kemarin sudah memadati KPU sejak Pukul 14.30. Mereka membawa spanduk besar yang dibentangkan di atas mobil pick up. Spanduk besar itu berisi tuntutan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilengserkan dan Ketua KPU serta Bawaslu diberhentikan. Tumbangkan dan Adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI, bunyi spanduk yang dibentangkan.

Massa aksi tak bisa mendekati KPU karena terhalang beton-beton penghalang yang tergeletak di dekat KPU. Aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar KPU. Sejumlah peserta aksi menumpuk sejumlah ban dan membakar ban itu. Hingga Pukul 20.30, massa aksi membubarkan diri. Tak ada aksi yang ricuh dalam aksi itu. Hanya saja, aksi itu sempat membakar spanduk bergambar Jokowi.