Semua Partai dan Para Paslon Sejatinya Dukung Hak Angket

Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

Penulis: Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

Satuju.com - Supaya tidak terjadi demokrasi "seolah-olah" atau demokrasi "lucu-lucuan" sekarang dan ke depan di negeri ini, sejatinya semua para Paslon Pilpres 2024 dan partai semua pengusung politik serta pendukug Paslon Pilpres mutlak/harus bersama-sama menuntaskan dugaan kondisi Pemilu 2024 lewat Hak Angket sebelum pelantikan Presiden. 

Sebab, sangat memprihatinkan lagi dari aspek komunikasi politik, muncul wacana bahwa dugaan kejadian Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dugaan ini berpotensi membuat proses Pilpres 2024 tidak sah.

Rupanya semua pihak bersuara sebagai korban dugaan kondisi pemilu 2024 sebagaimana dimuat secara masif di berbagai media massa kredibel. 

Dugaan kondisi pemilu, dari bidang komunikasi politik tidak lepas dari kekuasaan dan hubungan kekuasaan antar pihak yang tidak memiliki kewenangan kekuasaan yang kukuh.

Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Hak Angket. Di sidang-sidang Hak Angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa fi republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini je depan.

Oleh karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung Hak Angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi Hak Angket? Apa yang terjadi dengan panggung politik di belakang kita?

Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Prediden, pasti lebih sah dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang Hak Angket.