KPK Diminta Hasto untuk Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Prakerja Rp 70 Triliun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkap dugaan adanya asumsi anggaran dana prakerja sekitar Rp 70 triliun, yang ramai pada tahun 2020 silam.

Melansir kompas.com, hal itu disampaikan Hasto usai dikonfirmasi soal permintaan Juru Bicara KPK Ali Fikri agar dirinya memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. 

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. 

“Berbagai macam penggunaan anggaran, ada dana pra kerja yang kuantitas yang saya dapat info sekitar Rp 70 triliun, kejahatan perbankan,” kata Hasto ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Selain itu, Hasto juga meminta KPK mengungkap sosok-sosok di lingkaran Istana yang diduga terlibat kasus izin tambang. 

Menurut dia, mengungkap kasus korupsi sudah sejatinya menjadi tugas lembaga antirasuah tersebut. 

"Kemudian, ada informasi terkait penambangan ilegal yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan. Ini yang menjadi fokus KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan," ujar Hasto. 

Lebih lanjut, dia menanyakan apakah KPK berani membongkar dugaan kasus-kasus tersebut. 

Pasalnya, diduga melibatkan kekuasaan yang sangat besar. Hasto khawatir menutupi kekuasaan atau penyalahgunaan kekuasaan tersebut akan mengintervensi KPK. 

Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena penyalahgunaan kekuasaan dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu? Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai kekuasaan tanpa menunjukkan siapa yang melakukan itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap Hasto Kristiyanto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. “Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap,” ujar Ali saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 5 April 2024.

Sementara itu, soal dugaan korupsi dana Kartu Prakerja, sempat mengemuka pada tahun 2020 di masa pandemi Covid-19. Hal ini berawal dari temuan KPK yang melakukan kajian terkait program tersebut. 

Dalam kajiannya, lembaga antirasuah menemukan sejumlah permasalahan dalam aspek empat terkait pelaksanaan program tersebut. 

Pertama yakni proses pendaftaran, di mana banyak data pekerja yang terdampak Covid-19 tidak masuk dalam sistem online Kartu Prakerja.

KPK juga menyoroti penunjukan delapan platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja karena tidak melalui lelang. 

Lembaga antirasuah juga menyebut banyak pelatihan online Kartu Prakerja tidak memenuhi kompetensi yang disyaratkan. 

Terakhir, KPK menyoroti metode pelaksanaan kursus online yang rawan penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan. 

KPK juga menyoroti perusahaan staf khusus (stafsus) Jokowi saat itu, Belva Devara yang menjadi mitra penyelenggara pelatihan. 

Adapun perusahaan Belva adalah Ruangguru yang merupakan satu dari delapan mitra penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja. 

Setelah menuai kontroversi, Belva akhirnya memutuskan mundur dari posisinya sebagai Stafsus Milenial.