Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus TPPU, KPK Cari Alat Bukti

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pencucian uang.

Maka analisis tentu berikutnya yang kemudian dilakukan KPK adalah dari fakta-fakta konferensi tadi itu penguatan-penguatan akan dilakukan dengan memanggil, memeriksa Saksi-saksi, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/ 2024).

Namun Ali mengatakan hubungan keluarga bisa menjadi dasar mereka gagal sebagai Saksi. Ali mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi KPK untuk mencari alat bukti lain.

Syarat menjadi saksi ketika ada hubungan kekeluargaan langsung minimal ketiga dari tersangka dapat menyimpulkan diri, sebutnya

“Maka menantang KPK sendiri untuk mencari alat bukti lain untuk tindakan terdakwa atau tersangka dalam TPPU tadi itu ada keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Ali menjelaskan, dalam pasal terkait TPPU jika ada pihak yang mengetahui dan menikmati hasil korupsi maka dapat ikut dijerat. Hal itulah yang akan ditindaklanjuti dalam dugaan keterlibatan keluarga SYL.

“Turut menikmati hasil kejahatan korupsi tentunya dalam hal ini yg kemudian aset yg dinikmati oleh yang bersangkutan dengan sengaja dia tau bahwa itu hasil kejahatan, maka bisa juga dijerat dengan pasal TPPU pasal 5,” dia.

Sebelumnya, mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, dihadirkan sebagai Saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Panji mengungkap SYL membebankan biaya rekonstruksi perbaikan rumah anaknya menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).

Panji mengatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Dia mengatakan mengikuti perintah dan arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.

"Itu untuk kepentingan pribadi dia dan keluarganya atau bagaimana saudara tahu?" tanya hakim.

"Yang saya tahu ya dari bapak ke bapak. Kepentingan bapak," jawab Panji.

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan kepada anggaran itu? Sepengetahuan Saudara yang Saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi?" tanya hakim.

"Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk membayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya tuh apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?" tanya hakim.

Kemudian, SYL disebut membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran dokter kecantikan anak kecil. Selain itu, SYL, sebut Panji, menggunakan uang untuk mereposisi rumah anak.