Ketua PUK PT BIM F.SPTI-K.SPSI Siak Menghimbau Seluruh Anggota Registrasi Ulang

ketua PUK PT. BERLIAN INTI MEKAR (BIM) Herman

Siak, Satuju.com - DPC F.SPTI-K.SPSI kabupaten Siak melalui ketua PUK PT. BERLIAN INTI MEKAR (BIM) Herman menyampaikan himbauan kepada seluruh Anggota untuk meregistrasi ulang keanggotaannya yang masih aktif kepada pengurus PUK PT. BIM, DPC F.SPTI-K.SPSI kabupaten Siak. Selasa, (23/4/2024).

Ketua PUK PT.BIM, Herman mengatakan kepada seluruh anggota yang masih aktif bekerja mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI untuk segera meregistrasi ulang dari tanggal 22/4/2024 sampai dengan tanggal 26/4/2024.

"Saya berharap kepada seluruh anggota PUK PT. BIM yang masih bekerja mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI untuk meregistrasi ulang secepatnya langsung kekantor Pengurus PUK BIM, alamat kantor PUK jalan Perawang Buton KM 70 Pasar Dayun kecamatan Dayun, Kenapa harus registrasi ulang? Karena untuk menghindari salah gunakan fungsi Merek dan Logo FSPTI-KSPSI oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini yang membuat perpecahan," ungkap Herman.

Sebagai pemilik Merek dan Logo Surya Bakti Batubara yang merupakan Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Memerintahkan kepada seluruh jajaran DPD FSPTI-KSPSI dan jajaran DPC FSPTI-KSPSI hingga seluruh PUK Se-Indonesia untuk melakukan registrasi ulang anggota

“Registrasi ulang ini berfungsi menghindari anggota PUK PT.BIM FSPTI-KSPSI terkena laporan hukum dan sanksi, karena kami telah melaporkan beberapa oknum yang menggunakan merek dan Logo tanpa seizin FSPTI-KSPSI yang sah secara legalitas dibawah Pimpinan Ketua Surya Bakti Batubara,” tutupnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau, Kasten Harianja telah melaporkan beberapa oknum yang menggunakan Merek dan Logo F.SPTI-K.SPSI tanpa izin ke Polda Riau, Ketua PUK PT.BIM, Herman mengatakan bahwa Polda Riau juga telah memanggil Manager PT.BIM untuk mengambil keterangan terkait pelaporan tersebut.

"Saya berharap kepada seluruh anggota F.SPTI-K.SPSI PUK PT.BIM dapat bersatu, jangan ada lagi perpecahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan penggiringan opini yang tidak benar," tutup Herman..(Markus)