Terkait RUU Penyiaran, Panda Nababan: Ada yang Mengambil Kesempatan dalam Kesempitan

Panda Nababan

Jakarta, Satuju.com - Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5/2024), politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan menyoroti informasi bahwa adanya larangan jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran karena ketakutan akan adanya investigasi terkait perkara yang sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saya dengar, saya sendiri dalam waktu yang singkat ini, rupanya takut investigasi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yang ditangani Polisi, yang ditangani oleh KPK, kemudian diinvestigasi, kemudian terjadi pendekatan terhadap penanganan perkara itu. Itu katanya menjadi juga dasar mengapa reportase investigasi itu dibatasi, ada ke situ,” kata Panda seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Namun demikian, Panda mengaku belum bertemu rekannya yang ada di Komisi I DPR RI untuk mengkaji hal yang sebenarnya terkait RUU Penyuaran yang menimbulkan polemik.

“Bukan saya bilang ini pancaroba, ini juga orang-orang yang dalam akhir akhir kekuasaan Jokowi ini membuat sesuatu yang aneh-aneh nggak kaget kita. Fenomena ini terjadi pas periode-periode dia mau habis. Siapa yang ngambil keuntungan, ada bagian penjilat, ada yang ambil kesempatan dalam kesempitan, atau bagaimana," pungkas Panda.