Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Buka Suara Terkait Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi Kejaksaan (Komjak)
Jakarta, Satuju.com - Informasi soal Jampidsus, Febrie Adriansyah yang diduga diikuti personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah diterima Komisi Kejaksaan (Komjak).
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” dia saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Selain tersebut, kata Pujiyono, Komisi Kejaksaan juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber informasi. Namun informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena belum valid.
Menurut dia, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berawal menonton dan berkomentar berlebihan. Pujiyono berharap, apabila kemudian benar adanya sesama aparat penegak hukum, maka sebaiknya segera ditindaklanjuti. “Kalau kemudian dugaannya benar adalah kelompok pembohong ya segera ditertibkan,” katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Dua sumber Tempo menyebutkan, dua orang itu datang dengan berjalan kaki dan menanyakan tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan sesekali merokok.
Kecurigaan muncul setelah satu diantara dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie. Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan langsung membawa keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi yang diketahui, pria yang melihatnya merupakan anggota Densus 88.
Pujiyono menuturkan, mengurungkan niatnya sampai saat ini masih menganalisis berbagai informasi soal itu. Dia mengimbau agar baik sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakan hukum. “Jangan sampai ke sesama lembaga penegak hukum kemudian ada kondisi seperti ini muncul persepsi publik, entah ada persaingan atau apa,” tuturnya.
Jaksa Agung Sinatiar Burhanudin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan informasi sejumlah sumber, disebut telah berkomunikasi soal penangkapan anggota Densus 88 tersebut. Listyo mengaku tak mengetahui soal pengerahan anggotanya untuk membuntuti Jampidsus. Namun, secara resmi kedua institusi penegak hukum itu masih bungkam saat Tempo mencoba mengkonfirmasi informasi ini.

