Judi Online Disebut Telah Banyak Buat Rumah Tangga Berantakan
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti persoalan judi online yang banyak menjerat masyarakat.
Dia pun mendukung upaya pihak yang berwenang untuk anggota judi online. Pasalnya, judi yang memanfaatkan teknologi internet itu sudah masuk kategori darurat dan menjadi penyakit masyarakat.
“Saya terus mendorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa mengakses judol,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Legislator Nasdem melanjutkan, judol telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya bagi individu yang memainkannya, tapi juga berdampak pada orang-orang di sekitarnya.
“Karena yang rugi bukan hanya pemainnya saja, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan jika terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," jelasnya.
Dia pun menyinggung banyaknya gugatan perceraian gara-gara suami hobi judol. Seperti di Pengadilan Agama Bojonegoro pada Januari-April 2024, sebanyak 179 gugatan cerai disebabkan oleh faktor suami yang kecanduan judol.
“Gimana enggak stres istri sama anaknya? Saya hanya tidak ingin masyarakat kita semakin rusak karena judol ini. Itu saja,” pungkas Sahroni.

