Peneliti Soroti Pengawasan KLHK Terkait 26 Badak Jawa Tewas Diburu di Ujung Kulon

Badak Jawa

Jakarta, Satuju.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengelola konservasi satwa yang dilindungi dianggap gagal setelah terbunuhnya 26 badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Organisasi yang fokus di bidang konservasi, Yayasan Auriga Nusantara, menilai kegagalan ini tidak hanya terjadi di Ujung Kulon, tetapi juga di taman nasional lain di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan kegagalan luar biasa KLHK mengelola konservasi spesies di Indonesia, persoalan di Ujung Kulon ini jamak terjadi di taman nasional lain,” kata peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Riszki Is Hardiyanto, kepada detikcom, Senin (3/2024).

Menurutnya, spesies seperti badak Sumatera, gajah, orang utan, dan harimau di taman nasional-taman nasional juga tidak lebih baik dari badak Jawa di Ujung Kulon. Pengelolaan dan konservasi pada satwa-satwa di atas juga harus dievaluasi.

Dia mengatakan peristiwa yang terjadi di Ujung Kulon juga merupakan buah dari kegagalan KLHK dalam mengelola konservasi. Petugas di Ujung Kulon hanya mengikuti perintah dari kementerian.

Artinya, pengelolaan konservasi spesies oleh KLHK perlu dievaluasi secara menyeluruh dan mendasar.

Badak Jawa, kata Riszki, merupakan hewan yang populasinya sangat sedikit. Dia mengatakan masalah kematian dan perburuan badak Jawa harus disikapi dengan serius. Terlebih satwa ini hanya tinggal di satu habitat, yaitu di Ujung Kulon.

“Angka 26 tersebut perlu didalami hingga tuntas diketahui validitasnya. Seperti apa jenis kelaminnya, berapa usia masing-masing, dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan ada 26 Badak Jawa yang tewas diburu di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK. Dugaan ini muncul dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum.

“Badaknya 26, pelakunya 13,” kata Kapolda Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Serang, Kamis (30/5).

Saat ditanya kembali untuk memastikan jumlah badak yang mati, Kapolda membenarkan bahwa dugaannya adalah 26 badak yang mati yang diburu.

"Iya," katanya singkat.

Cula badak ini dijual oleh ke-13 pelaku ke penadah di Indonesia salah satu tersangka Liem Hoo Kwan Willy alias Willy. Cula dijual dengan harga tinggi di China untuk pengobatan dan kosmetik.