Apakah Bahaya Buang Struk ATM Sembarangan?
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Untuk melakukan transaksi, hadirnya mesin ATM di berbagai tempat tentu sangat memudahkan nasabah. Sebab, meski di era digital atau mobile banking, banyak yang masih mengandalkan mesin ATM.
Saat menggunakan mesin ATM, biasanya nasabah akan mendapatkan struk transaksi, baik saat melakukan layanan transfer, penarikan uang tunai hingga setor tunai.
Namun, jarang sekali nasabah menyimpan struk tersebut. Biasanya akan langsung dibuang.
PT Bank Mandiri (Persero) menyampaikan struk transaksi nasabah di mesin ATM miliknya tidak berbahaya. Sebab, struk tidak mengandung informasi pribadi nasabah.
“Dapat kami sampaikan, struk yang dikeluarkan oleh mesin ATM atau sistem CRM kami hanya berfungsi sebagai bukti transaksi atau pembayaran nasabah,” ujar VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, informasi yang tercetak pada struktur tersebut terbatas pada informasi transaksi saja. Tidak ada informasi apapun terkait data nasabah yang ditampilkan Bank Mandiri di struk keluaran mereka.
“Dalam hal ini, seluruh informasi yang dicantumkan pada struktur tersebut, sesuai dengan kebijakan privasi dan standar ketentuan yang berlaku untuk menjaga keamanan data nasabah,” jelasnya.
Namun, Ricky menekan pengguna ATM Bank Mandiri dapat memilih untuk tidak mencetak struk atau hanya menampilkan sisa saldo setelah transaksi di layar ATM.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk mengungkapkan tidak lagi menerbitkan struk transaksi secara langsung untuk transaksi penarikan uang, melainkan sesuai pilihan nasabah.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud upaya perseroan berkontribusi menjaga lingkungan dengan cara mengurangi konsumsi kertas,” jelas EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn.
Namun, apabila melakukan transaksi transfer serta setoran melalui ATM setor tarik (CRM) BCA, maka akan diperoleh struk secara otomatis. Di mana, tidak ada informasi apapun terkait data nasabah.
Untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, BCA justru mengimbau nasabah untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada siapapun termasuk kerabat dan orang terdekat.
Data yang dimaksud adalah
- Personal Identification Number (PIN)
- One Time Password (OTP)
- Password
- Response KeyBCA
- Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).
“Hal ini guna mencegah perlindungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Hera.

