Diduga Disiksa Polisi, Jasad Bocah 13 Tahun Ditemukan di Jembatan Kuranji

Ilustrasi

Padang, Satuju.com - Seorang bocah 13 tahun diduga tewas disiksa polisi di Kota Padang, baru-baru ini viral di media sosial Instagram. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial instagram lbh_padang, jasad bocah 13 tahun bernama Afif ditemukan di jembatan Kuranji, pada 9 Juni 2024. 

Kemudian, dari pantauan tvOnenews.com, akun tersebut mengunggah foto bocah 13 tahun tersebut, dengan tulisan 

"Selamat beristirahat Afif Maulana, meninggal dunia karena disiksa polisi." Kemudian, di slide kedua unggahan akun tersebut, terdapat tulisan, bahwa LBH Padang menduga tewasnya Afif karena disiksa polisi yang sedang patroli.  

Lalu, di slide ketiga, menjelaskan sekitar pukul 11.55 Wib pada 9 Juni 2024, Korban ditemukan meninggal dunia. “Kami menduga Afif terbunuh karena disiksa anggota ppolisi. 

Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, seperti yang dikutip dari Tempo, Minggu (23/6/2024). Bahkan, Indra katakan, LBH Padang menginvestigasi dengan cara menanyakan kunci saksi yakni teman korban. 

 Selain itu, teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. "Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji," dia.  

Lanjutnya menjelaskan, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. 


Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM, jelasnya.  

Tak hanya itu saja, ia juga katakan, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. Sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi tetapi kemudian mereka berpisah.  

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota polisi yang memegang rotan,” bebernya. Penjelasannya kembali, pada pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024, korban AM ditemukan meninggal dunia.  

"Korban AM ditemukan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira. 

Setelah itu, jenazah korban melakukan otopsi dan keluarga korban menerima salinan sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” jelasnya. 

Menyikapi kasus tersebut, ayah Afif, membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. 


Ironisnya, bukan A dan AM saja yang jadi korban, LBH Padang menemukan ada tujuh korban dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. 

“Temuan kami ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban,” ujarnya. Ia menambahkan, semua mereka mendapatkan penyiksaan oleh polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.  

"Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya," bebernya. Bahkan yang lebih kejamnya, kata Indra, ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. 

"Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," imbuhnya.

“Ketika kami bertemu korban dan keluarganya, mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tutupnya.  

Oleh karena itu, ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Dan, untuk diketahui, sampai saat berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mengkonfirmasi soal kebenaran berita tersebut ke Mabes Polri.