Berencana Tangkap Seseorang di Jawa Tengah, Firli Bahuri Disebut Mahfud MD Merasa Dipojokkan
Mahfud MD
Jakarta, Satuju.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena berencana menangkap seseorang di Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
"Seperti dikatakan Firli kepada saya, ada nama ini jangan lupa, saya juga ketemu dengan Firli, ada nama ini jangan lupa, saya ini dipojokkan karena saya mau nangkap orang ini, ada seorang lah di Jawa Tengah gitu, banyak macamlah, itu biar berproses gitu, itu bisa saja terjadi, tapi bagi saya itu tidak penting, yang penting semuanya diungkap dengan benar biar hukum bisa ditegakkan dengan baik," jelas Mahfud.
Sementara itu, kata Mahfud MD, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berupaya meyakinkan bahwa Firli Bahuri bersalah. Bahkan dalam pernyataannya, Mahfud menuturkan Karyoto memimpin Direskrimum saat bertemu dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Dua kali saya undang Kapolda ke rumah saya. Pak Kapolda ini mau pemilu loh, jangan ini, kalau memang nggak ada bukti tidak mengada-ada. Ini kabarnya Anda mempolitisasi kasus Firli. (Jawab Karyoto, red): Ndak Pak Menko, betul ada, kami bertanggung jawab pasti, bawa Direskrimumnya ke kantor, jadi waktu itu saya yakin betul, wah Firli betul (bersalah), itu Kapolda yakin,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Karyoto juga sempat meyakinkan bahwa Firli Bahuri bersalah dengan niat melakukan penggeledah di Gedung KPK.
Ketika itu, Mahfud menghubungi Karyoto dan meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penggeledah di Gedung KPK.
“Sampai dua kali saya, pertama saya undang ke rumah saya yang kedua telpon saya, itu gimana katanya mau ada penggeledah ke kantor KPK, jangan dong, kok kantor KPK digeledah, malu itu, saya bilang begitu, siap Pak Menko, kami jaga nama baik, nggak tahunya yang mau digeledah rumahnya (Firli Bahuri).”

