Bahas Utang Negara yang Belum Dibayar, Jusuf Hamka Bakal Temui Mahfud MD
Jusuf Hamka
Jakarta, Satuju.com - Pada Sabtu (12/7/2024) besok, pengusaha Jusuf Hamka disebut bakal menemui mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Pertemuan itu untuk membahas utang negara yang belum disebutkan kepada pengusaha jalan tol itu.
Saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud sempat membantu Jusuf Hamka untuk melakukan mediasi dengan Kementerian Keuangan terkait masalah utang tersebut.
“Besok saya ke rumah Pak Mahfud mau ngomongin soal utang, belum ada hilal (pembayaran),” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Jumat (12/7).
Jusuf Hamka mengatakan Kementerian Keuangan sempat menjanjikan pembayaran pada Juni 2024. Namun sampai sekarang belum kunjung dibayar.
“Kemarin janji bayar Juni, tapi belum dibayar. Padahal saya taat bayar pajak. Pajak CMNP itu Rp 700 miliar per tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengatakan persoalan keberatannya telah didengar oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia berharap simpanan tersebut dapat dibayarkan pada pemerintahan baru nanti.
“Sudah 26 tahun kami menunggu. Masa sih 5 tahun dalam kepemimpinan Pak Prabowo kita nggak berharap. Kita berharap, apalagi wakilnya anak muda," kata Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka menuturkan kepada Prabowo terkait persoalan utang pemerintah itu pada akhir 2023. Ia merinci, termasuk bagaimana kasus ini sampai ke ranah hukum.
"Kami tidak dibayar karena disebut ada afiliasi. Lalu kami buktikan, kami gugat. Dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, MA, PK, kami menang semua, lalu mereka minta damai malah, Kemenkeu-nya. Terus mereka minta damai ada hitam putih. Tapi mereka juga ingkari," ujar Jusuf.
Dalam surat perjanjian antara CMNP dan Kemenkeu berjudul Amandemen Berita Acara Kesepakatan Jumlah Pembayaran Pelaksanaan Putusan Hukum, dituntut membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana terhitung sejak Bank Yama ditutup.
Jusuf Hamka menuturkan angka Rp 78 miliar jauh dari angka negosiasi awal sebesar Rp 400 miliar. Bahkan, angka itu jauh lebih kecil ketimbang putusan Mahkamah Agung (MA) senilai Rp 179 miliar.
"Beliau (Prabowo) cukup kaget dan marah. Kok begitu sih. Mudah-mudahan nanti kabinetnya bisa membawa orang-orang yang amanah, yang sayang kepada rakyatnya supaya rakyatnya bisa bekerja. Bukan cuma kasih makan siang, tapi kasih kesejahteraan yang hakiki," tegasnya.

