Ingat! Bahaya Tidak Cabut Colokan Listrik Setelah Tak Dipakai
Ilustrasi
Satuju.com - Guna menghindari kebakaran akibat listrik, mencabut colokan listrik pada saat tidak digunakan penting dilakukan.
Pada era digitalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat mengakibatkan penggunaan listrik semakin meningkat. Penggunaan listrik semakin sering di jumpai di manapun, bahkan di tempat publik pun selalu tersedia colokan listrik gratis apabila warganet membutuhkan tempat charger.
Colokan listrik atau steker merupakan alat yang dipasang pada ujung kabel listrik yang dicolokkan pada lubang aliran listrik untuk menyalakan peralatan elektronik.
Namun terdapat beberapa hal yang perlu warganet ketahui terkait penggunaan colokan listrik. Apabila peralatan elektronik yang tidak lagi digunakan, namun masih tercolok dapat menyebabkan sejumlah risiko yang berbahaya.
Tidak jarang juga kondisi di mana tombol daya pada peralatan elektronik sudah dalam keadaan mati tetapi kabel pencoloknya masih terhubung, juga menjadi peringatan penting.
Tidak sedikit orang yang hingga saat ini masih menyepelekan hal penting tersebut, jikalau terlalu sering disepelekan bisa membahayakan diri dan juga lingkungan sekitar. Maka dari itu, potensi korsleting listrik dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
Melansir dari Instagram Ditjen Ketenagalistrikan, tidak mencabut colokan listrik sangat membahayakan karena dapat meningkatkan risiko tersetrum dan terjadi korsleting listrik.
Selain berbahaya, hal ini dapat menyebabkan terbuangnya energi secara sia-sia. Perlu diketahui bahwa colokan listrik yang lupa dicabut akan menyebabkan tagihan listrik kita turut membengkak.
Untuk menghindari hal-hal risiko di atas, warganet hanya perlu melakukan satu langkah yang berarti, yaitu mencabut colokan penghubung listrik apapun apabila sudah tidak digunakan. Langkah satu ini telah menjadi solusi yang bisa menyelamatkan tagihan listrik yang membengkak, menyelamatkan diri dan orang sekitar, mengurangi risiko korsleting listrik dan tersetrum, serta menghemat listrik.

