Menkeu Sri Mulyani Sebut Pajak Sebagai Tiang Utama Pembangunan Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta, Satuju.com - Peringatan Hari Pajak dengan jalan santai bertajuk "SpecTAXcular" di Gelora Bung Karno pada hari Rabu, 14 Juli 2024 turut dirayakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Momen ini kemudian ia bagikan melalui media sosial.
Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi tiang utama pembangunan Indonesia. Menurutnya, Indonesia dapat membangun segala sarana dan prasarana berkat pajak. "Mau lihat Indonesia bagus, maka pajaknya harus bagus," kata Sri Mulyani dalam video pendek yang diunggahnya di Instagram resmi @smindrawati, Senin, 15 Juli 2024.
Sri Mulyani mengklaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan seluruh organisasi Kementerian Keuangan selalu menemani perjalanan bangsa Indonesia. Mereka melewati berbagai episode perekonomian dan tantangan dari masa ke masa.
"Peringatan Hari Pajak menjadi momentum pengingat kembali perjalanan panjang reformasi perpajakan Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Bendahara Negara kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai DJP yang terus menerus melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi. Menurut Sri Mulyani, pegawai DJP mengemban tugas penting demi mencapai cita-cita Indonesia.
"Bekerjalah dengan tulus, sabar, ridho, dan ikhlas. Tegar melangkah walau banyak tantangan yang tak mudah," kata Sri Mulyani kepada para pegawainya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani berpendapat bahwa sejak 1983 hingga saat ini pelayanan perpajakan semakin modern. Pihaknya memanfaatkan perkembangan teknologi digital, sehingga mayoritas layanan perpajakan dapat dilakukan secara berani.
"Saat ini juga sedang dikembangkan sistem Core Tax yang membuat layanan perpajakan semakin terintegrasi, cepat, mudah, murah, dan efisien," ungkap Sri Mulyani.
Sebagai catatan, penerimaan pajak pada semester I 2024 diperkirakan menjadi Rp 893,8 triliun dan hanya mencapai 44,9 persen dari target Rp 1.989 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,5 persen dari target Rp 1.718 triliun.
Sementara dalam tiga tahun terakhir penerimaan pajak tercatat melampaui target. Penerimaan pajak pada tahun 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 1.278,6 triliun dan Rp 1.716,8 triliun. Selanjutnya, penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.

