Minta Gelar Autopsi Ulang Afif Maulana, Muhammadiyah Surati Kapolri

Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni

Jakarta, Satuju.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit disurati Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar dapat melaksanakan proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana.

Surat tersebut dilayangkan Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni dan diterima Mabes Polri dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas).

“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah mendukung dan meminta agar dilakukan ekshumasi dan otopsi terhadap almarhum Afif Maulana demi terangnya penyebab kematian,” katanya di Bareskrim Polri.

Gufroni mengatakan dalam surat tersebut juga meminta kepada Kapolri agar pengusutan kasus kematian Afif yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Ia menilai hal tersebut pada saat ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional, progresif dan transparan.

Lebih lanjut, Gufroni menyebut apabila permohonan itu disetujui Kapolri, nantinya PP Muhammadiyah juga akan mengirimkan ahli forensik untuk terlibat dalam proses ekshumasi.

“LBH AP PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi dan otopsi serta siap menyiapkan tenaga ahli bidang ekshumasi dan otopsi,” tuturnya.

Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut memeriksa pengusutan kasus temuan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga terbunuh.

Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk memeriksa penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk memeriksa,” kata Sigit, Selasa (2/7/2024).