Heboh! Sebuah Kelompok Pengajian di Kepulauan Meranti Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa

Ilustrasi

Meranti, Satuju - Di wilayah Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau, sebuah kelompok pengajian membuat heboh karena diduga memperbolehkan seks bebas dengan alasan dapat menghapuskan dosa.

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepulauan Meranti pun turun tangan untuk mengusut penyimpangan dari kelompok pengajian tersebut.

Berikut sejumlah fakta soal pengajian ajarkan seks bebas penghapus dosa di Meranti.

1. Polisi Benarkan

Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly saat membenarkan adanya kelompok pengajian yang diduga menyimpang di wilayah hukumnya.

Benar, sudah ditangani Kemenag sama MUI Meranti, kata Kapolsek kepada detikSumut, Rabu (24/7/2024).

2. MUI-Kemenag Meranti Usut

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepulauan Meranti sudah turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan kelompok pengajian tersebut.

“Terkait dugaan itu kita telah berkomunikasi dan sudah didalami sama teman-teman MUI,” kata Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly.

3. Sosok Pemimpin Pengajian

Adapun sosok pemimpin pengajian yang disebut memperbolehkan hubungan badan tanpa adanya ikatan suami istri secara sah atau seks bebas, berinisial HA.

Bahkan, HA pun sudah dimintai klarifikasi oleh MUI dan Kemenag atas penyimpangan tersebut.

“Kemenag dan MUI sudah mengklarifikasi kepada inisial HA tersebut (soal dugaan ada ajaran perbolehkan seks bebas untuk menghapus dosa). Kalau dari informasi di desa HA ini masyarakat yang sering pimpin pengajian,” kata Rolly.

4. Situasi yang Kondusif

Kendati memastikan adanya penyimpangan agama, Rolly situasi di wilayah hukumnya hingga kini masih aman. Pasca menyebarkan kabar ajaran sesat yang dilakukan AH saat pengajian di mushola setempat, situasi keamanan di sana tetap terjaga.

"Informasi Bhabinkamtibmas pengajian di mushola. Namun ini kita pastikan situasi kamtibmas pasca kabar tersebut tidak ada gangguan, artinya aman dan menguntungkan kalau di masyarakat," kata Kapolsek.