Ormas Dijatah Tambang, Pengurus MN; InsyaAllah KAHMI Gak Ikut-Ikutan

Pengurus Majelis Nasional KAHMI, Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si

PEKANBARU, Satuju.com - Heboh mempersembahkan jatah tambang kepada Ormas Islam mulai mewarnai perbincangan publik akhir akhir ini. Munculnya hal itu, karena pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

"Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi baru kepada organisasi Masyarakat keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.

Antara Ormas yang menyatakan menerima Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis). Ormas yang menolak antara lain Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejauh ini menolak tawaran pemerintah.

Dihubungi terpisah melalui aplikasi WhatsApp Selasa (30/7/24) Pengurus Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si menjawab santai.

“Ya mungkin KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) gak ikut ikutan lah. Belum ada terdengar kawan – kawan cerita ini di sekretariat KAHMI Center jalan Turi Jakarta,” ucapnya.

Kepala Departemen Restorasi Mangrove Gambut Majelis Nasional KAHMI menghormati sikap Ormas terhadap tawaran tersebut.

"Yang mau ambil silahkan. Kita hormati, Namun dalam pandangan KAHMI, dunia tambang sangatlah kompleks, serta memiliki dampak yang sangat luas. Berbagai risiko kerusakan lingkungan, konflik agraria korporasi vs masyarakat lokal di areal tambang, degradasi hutan dan mata air, pencemaran sungai oleh bahan radioaktif dan logam berat; bahkan kriminalisasi dan pembunuhan pada Salim Kancil. Ngeri aaaach,” jelas alumni UKM Malaysia.

KAHMI, kata dia, mudah mudahan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kader kadernya yang terlibat dengan LSM LSM lingkungan di daerah ruh dan pesan misi spiritual HMI dalam menjalankan. Menjaga lingkungan juga ibadah yang mengundang ridho Allah swt,” pungkas putra Riau yang kerap menjadi ahli di pengadilan membela petani itu.