Meresahkan! Pedagang Kaki Lima di Rimbo Panjang Kampar Gunakan DMJ untuk Berjualan
Pedagang Kaki Lima di Rimbo Panjang Kampar Gunakan DMJ untuk Berjualan
Kampar, Satuju.com - Pedagang kaki lima atau yang dikenal dengan pedagang Nenas sudah sangat meresahkan masyarakat penguna jalan, sudah bertahun-tahun lamanya pedagang kaki lima menggunakan badan jalan Raya untuk berjualan nenas,tepatnya di Desa Rimbo panjang kecamatan tambang kabupaten Kampar provinsi Riau.
Akibat ulah pedagang ilegal ini sering terjadi kemacetan di sepanjang jalan tersebut,selain itu juga sangat berbahaya terhadap masyarakat penguna jalan lainnya, bahkan mobil parkir sampai tiga baris memakan badan jalan raya khususnya didepan kios ajo Pendi dan kios Martin yang tidak jauh dari bundaran jalur dua desa Rimbo panjang
Jika siang hari, mobil Fuso mengangkut matrial proyek jalan tol di desa Rimbo panjang hampir setiap jam berbelok di bundaran jalan jalur dua Tepatnya didepan kios ajo pendi dan kios martin
Pantauan media di lapangan terlihat jelas di sepanjang jalan raya tersebut mobil travel parkir sampai tiga baris memakan Badan jalan, terutama di kios ajo pendi dan kios martin,sehingga jalan jalur dua desa Rimbo panjang rawan kecelakaan tersebut.
Beberapa masyarakat penguna jalan saat dihampiri wartawan mengatakan bahwa kondisi ini, katanya tentu sangat mengganggu apalagi kalau malam hari, banyak kendaraan roda dua lalu lalang perjalanan jalur berlawanan arah menuju bundaran untuk berbelok ke jalur kiri,sehingga warga penguna kendaraan roda dua mengambil jalan pintas dengan cara menempuh jalur berlawanan arah menuju bundaran di jalan dua jalur pilih di depan kios "ilegal" ajo pendi dan kios Martin
Sudah bertahun-tahun lamanya bangunan diatas tanah DMJ (Daerah Milik Jalan) tidak jauh dari bundaran jalan Raya jalur dua desa Rimbo panjang,setiap malam diperkirakan hampir seluruh perjalanan menuju sumbar mengkhawatirkan sampai tiga jalur memakan badan jalan jalur dua didepan kios ajo pendi dan martin, bagaikan terminal bayangan, mobil travel dan mobil lainnya sekitarnya semberaut didepan kios ilegal ajo pendi memakan badan jalan jalur dua
Salah seorang pedagang kaki lima saat dikonfirmasi awak media terkait mobil parkir menggunakan badan jalan. Dengan penjelasannya yang agak arogan pedagang di kios ajo pendi menyalahkan pemerintah, dia mengatakan pemerintah tidak menyediakan lahan parkir.
"Parkir apa yang hendak ditertibkan di jalan, pemerintah tidak menyediakan lahan parkir untuk kami jualan," jawab pria setengah baya yang terkesan sombong berjualan di warung ajo pendi menggunakan tanah Daerah Milik Jalan raya.
“Justru Bapak mengunakan tanah DMJ, mendirikan bangunan,mustahil pemerintah memberikan izin dan menyediakan lahan parkir,” kata Adi, seorang warga Rimbo panjang menjelaskan kepada pemilik kios ajo pendi Rabu malam (14/8/2024).
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Kampar sudah pernah memberikan surat tertulis kepada para pedagang pembohong ini agar membekukan lokasi tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang serius, seolah membiarkan keresahan menghantui masyarakat pengguna jalan, padahal keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting.
“Selain membangun bangunan pembohong diatas Parit jalan raya jalur dua, mereka se-enaknya saja membuang sampah ke dalam parit, akibatnya Parit beralih fungsi jadi tempat sampah oleh pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalan tersebut,” ungkap seorang warga Rimbo panjang yang resah melihat tingkah laku pedagang ilegal ini.
Hingga berita ini dilansir, pihak-pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.

