Abdul Rab Sorot Ribuan Honorer dan Perangkat Desa yang Antarkan Paslon Afrizal-Setiawan Mendaftar ke KPU Rohil: Tidak Dapat Akal!

Pendukung paslon Afrizal-Setiawan

Rohil, Satuju.com - Meski hadir ribuan pendukung, kader dan simpatisan partai politik tumpah ruah, menghadirkan pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong. S.IP., M.Si - Setiawan, SH alias Tiek saat mendaftar ke kantor KPU Rohil, tampak ribuan pendukung Jargon "ASET" yang mencakup ribuan tenaga honorer Pemkab Rokan Hilir, aparat desa dan anggota BUMD ikut meramaikan refleksi di Jantung Kota Bagan Siapiapi , Ibu Kota Rokan Hilir, Kamis (29/8/2024).

Melihat kondisi dan situasi seperti ini langsung dikomentari salah satu pengkritik sang petahana asal Bagansiapiapi -Rokan Hilir Abdul Rab."Bahwa apa yang kita lihat dari pendaftaran calon pasangan (paslon) Afrizal - Setiawan ke KPU Rohil hari ini sudah tidak dapat masuk akal, tenaga honorer Pemkab Rokan Hilir diduga ikut dikerahkan mengantarkan pasangan ini,” Kata Abdul Rab.

ket.poto :  Karyawan BUMD ,SPBU Rokan Hilir.

Ia mengatakan bahwa mungkin saja paslon tersebut kalah gengsi dari Paslon H. Bistamam-JC yang dihadiri ribuan simpatisan dan pendukung. "Makanya kenapa dugaan kita, sang petahana ini pakai tekanan supaya terlihat ramai dan simpatik. Itu simpatisan pakai Baju BM 1 P itu baju dinas/baju kerja Dinas pasar (DLH) Kabupaten Rohil. Kok harus dibawa-bawa tenaga honorer ikut pendaftaran," jelasnya .

Abdul menjelaskan bahawa tenaga Honorer dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis kontestasi pemilihan kepala daerah, seperti memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain serta mengundang calon pasangan calon, dengan atau tanpa atribut, kemudian mengunggah foto atau berkomentar (like, share, komentar dan sejenisnya).

Lebih lanjut menurut Abdul, patut diwaspadai tenaga honorer dalam kontestasi Pilkada, terlibat aktif dan dijadikan sarana mobilisasi politik oleh para calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada. “Apalagi jika di daerah ada petahana yang maju sebagai calon. sehingga perlu ada tindakan dan penindakan pelanggaran,” katanya. 

Jadi disini kami meminta Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah SE dan panwascam untuk dapat melakukan tindakan dan penindakan pelanggaran kedepannya, bukti pendukung awal sudah nyata, jangan saya bilang apa gak ada kerjaan kalian?, tandasnya.