Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli Laporkan Dugaan Korupsi Dana BTT Provinsi Riau ke KPK

Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli yang di Koordinatori oleh Dwi Cahyono dan sekertaris Riki Ardiansyah melaporkan dugaan korupsi Dana BTT (Belanja Tidak Terduga) Provinsi Riau tahun anggaran tahun 2020 ke Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, Satuju.com - Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli yang di Koordinatori oleh Dwi Cahyono dan sekertaris Riki Ardiansyah melaporkan dugaan korupsi Dana BTT (Belanja Tidak Terduga) Provinsi Riau tahun anggaran tahun 2020 ke Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/9/2024).

Mereka hadir langsung ke gedung KPK RI dalam rangka melaporkan adanya dugaan korupsi Dana BTT Provinsi Riau tahun anggaran tahun 2020 yang dilakukan oleh Sekertaris Gugus tugas Covid-19 dan yang mana anggaran penanganan COVID-19 tersebut tidak memiliki skema yang jelas atas penggunaan dana BTT tahun 2020. 

"Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa aliran keuangan dana BTT tahun anggaran 2020 karena sampai saat ini tidak ada kejelasan atas pengelolaan anggaran tersebut," ujar Dwi Cahyo. 

Dwi Cahyo kemudian menyebutkan anggaran Dana BTT di Provinsi Riau itu Rp.400 Miliar, namun kelebihan dana BTT sekitar Rp.150 Miliar tidak jelas penggunaan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas system keuangan (Perppu 1/2020).

"Kita akan kawal terus kasus ini sampai Aparat penegak hukum membuka kasus ini secara transparan karena ini sangat merugikan bangsa," ujar Riki Ardiansyah.