3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Jakarta, Satuju.com - 3 (tiga) orang Saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (9/9/2024).

Melalui siaran pers Kejagung Nomor: PR–771/015/K.3/Kph.3/09/2024, dijelaskan bahwa orang ketiga Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

SS sebagai Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019, PW sebagai Anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen an PRJ sebagai Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (Km 9 Simpang Susun Cikunir sd KM 17 Bekasi Timur)," ungkap siaran pers tersebut.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.