Minta Maaf Kasus Munir Lambat, Komnas HAM Klaim Tak Diintervensi
Komnas HAM
Jakarta, Satuju.com - Terkait penyelidikan kasus pembunuhan aktivisme Munir Said Thalib yang belum ada titik terang meski sudah dua dekade berlalu, Komnas HAM mengakui sampai saat ini tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah menyebut kalaupun ada intervensi, Komnas HAM tidak akan mempengaruhi hal itu.
“Saya kira kita semua berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, dan tidak ada pihak manapun, seandainya ada yang mengintervensi, saya kira itu bukan menjadi halangan sama sekali,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat be
"Tapi sejauh ini tidak ada intervensi sama sekali," imbuhnya.
Anis tak menampin Komnas HAM memerlukan waktu yang lama untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Munir. Ia mengatakan mereka masih memerlukan cukup bukti dan saksi. Di sisi lain, sejumlah saksi telah meninggal dunia.
Oleh karena itu, Komnas HAM menurutnya meminta kepada masyarakat sipil untuk membantu mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus pembunuhan Munir.
“Mudah-mudah teman-teman terus menerus mengingatkan kami,” katanya.
Anis mengatakan mereka sudah memanggil sejumlah saksi dan tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.
Ia pun memastikan Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini agar penyelidikan ini berakhir dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu, Anis pun meminta maaf kepada publik jika kasus pengusutan pembunuhan Munir bersifat larut-larut dan belum menemukan titik terang.
“Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf jika proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Tapi memang kami membutuhkan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan,” ujar Anis.

