HARAPAN KEPADA POLRES, SATLANTAS DAN DISHUB AGAR MENINDAK TEGAS
Kondisi Jalan Inhu Memprihatinkan Hingga Memakan Korban Jiwa, Dr Elviriadi: AMDALnya Tidak Benar!
Poto: Pengamat Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, transportasi truk ODOL (Over Dimension Over Loading), AMDAL.
Pekanbaru, Satuju.com - Kondisi jalan di daerah Indragiri Hulu (Inhu) menjadi sorotan karena berlubang dan hancur di sebagian wilayah.
Sebelumnya, kejadian nahas yang menimpa salah satu warga Kecamatan Kualacinaku, Kabupaten Inhu yang meninggal akibat kondisi jalan rusak tersebut.
Diketahui kecelakaan terjadi karena korban ditabrak pengangkut batu bara saat memasuki jalan lurus yang datang dari arah bersamaan.
Terkait hal tersebut, Pengamat Lingkungan Riau, Dr Elviriadi menyoroti jalan rusak yang membahayakan masyarakat dalam melintasi jalan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa seharusnya setiap perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk transportasi truk ODOL (Over Dimension Over Loading) harus memiliki izin.
"Sudah semestinya perusahaan memiliki izin yaitu izin ekploitasi, eksplorasi dan pengangkutan, jika tidak ada itu harus ditindak oleh instansi terakit," jelas Elviriadi kepada Satuju.com. Selasa (1/10/2024).
Elviriadi juga menyayangkan sikap perusahaan yang seolah acuh terhadap dampak lingkungan akibat kendaraan ODOL yang dipaksakan menggunakan jalan umum.
"Truk batubara itu sampai 40 ton, bagaimana jalan di Riau ini tidak rusak. Itu harus dihentikan dan diberi peringatan agar mencari alternatif jalan lain atau mengurangi tonase," ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Elviriadi menjelaskan bahwa ada kemungkinan bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau AMDALnya abal-abal.
"Ini berbahaya, jika AMDAL-nya seperti ini maka ada praktik sogok menyogok, makanya harus diawasi publik agar transparan. Selama ini AMDAL ini dijadikan proyek untuk mencari uang," katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa AMDAL harus meninjau beberapa aspek yang menjadi tolak ukur kelayakan AMDAL yang dibuat perusahaan.
"Dalam membuat AMDAL, harus melihat aspek flora dan fauna, sosial, infrastruktur, keselamatan manusia, zonasi satwa. Ini tidak dilakukan dengan benar maka akan jadi ladang bisnis oknum intelektual dan akademisi saja," jelasnya.
Elviriadi juga berpesan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk meninjau kembali perusahaan-perusahaan yang bersangkutan agar selalu dipantau, lihat kejadian kejadian nahas yang menimpa salah satu warga Kecamatan Kualacinaku, kan sudah makan korban.
"Saya berharap kepada Polres, Satlantas dan Dishub agar menindak tegas ini," tandasnya.

