Laporan Polisi Penyebab Kebakaran Gedung B9 Ditunggu Pemko Pekanbaru

Kebakaran Gedung B9

Pekanbaru, Satuju.com - Laporan polisi terkait penyebab kebakaran gedung B9 atau Gedung Lipat Kajang di komplek kantor terpadu walikota di Tenayan Raya masih ditunggu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Rencana kita kalau laporanya sudah ada, kalau kita sudah diizinkan kerja di situ, baru kita ambil langkah selanjutnya,” kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (10/10/2024).

Langkah tersebut seperti meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah membuat perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu itu.

“Di tahun 2025 kita coba lihat kondisi anggaran, kalau begitu kita bisa anggarkan kembali untuk mereduksi,” ucap Indra Pomi.

"Renovasi nanti tergantung kondisi gedung (yang alami kerusakan akibat kebakaran). kalau perlu renovasi, kita edit," ulasnya.

Jelang melakukan perbaikan, lanjut Indra Pomi, OPD ketiga yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan saat ini ditumpangkan di sejumlah gedung di komplek kantor walikota.

“Seperti Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara menempati gedung yang ada dulu,” tutupnya.

Seperti diketahui, Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dishub di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, terbakar pada 20 September 2024. Pemko kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk menyebabkan penyelidikan kebaran.**