Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 T
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Utang pemerintah sebesar Rp8.461,93 triliun dicatat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir Agustus 2024. Angka ini turun Rp40,76 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp8.502,69 triliun.
Berdasarkan buku APBN KiTA edisi September 2024, rasio utang hingga Agustus 2024 tercatat sebesar 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), turun dari bulan lalu 38,68 persen dari PDB.
“Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen terhadap PDB, tetap terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” bunyi laporan Kemenkeu dalam buku tersebut.
Berdasarkan porsinya, sebesar 88,07 persen atau Rp7.452,56 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun berasal dari pinjaman.
Secara rinci, SBN utang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp6.063,41 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun.
Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.389,14 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun.
Pinjaman luar negeri itu terdiri dari bilateral sebesar Rp264,05 triliun, multilateral Rp578,76 triliun dan bank umum sebesar Rp126,94 triliun.
“Pembiayaan utang on track dan Manageable mendukung konsolidasi untuk menjaga kesinambungan fiskal,” bunyi Kemenkeu lebih lanjut.

