Video: Satreskrim Polres Bengkalis Pamer Hasil TP Penggelapan 22 Unit Kendaraan Bermotor
Satuju.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil ungkap tindak Pidana (TP) Penggelapan 22 unit kendaraan bermotor.
Dalam press release, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah tim menyelediki laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.
"Telah diungkap kasus penggelapan sepeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro," terangnya.
