Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana Usai Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung
Tom Lembong
Jakarta, Satuju.com - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan saat ini kliennya masih belum memahami kesalahan apa yang dia lakukan.
“Pak Tom Lembong sendiri sampai sekarang masih bingung jadi dia ini ada salahnya di mana,” kata Ari Yusuf dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 4 November 2024. Pernyataan itu Ari sampaikan saat mendapat pertanyaan soal kesiapan Tom Lembong untuk menjadi hakim kolaborator dalam kasus yang sedang dia hadapi.
Menurut Ari, Tom Lembong belum bisa memutuskan soal saran untuk menjadi justice collaborator. Sebab, Tom Lembong sendiri belum memahami apa yang menjadi masalah dalam kasus yang ditujukan kepada dirinya.
Ari juga menyampaikan kondisi Tom Lembong dalam tahanan. “Tentang kondisi beliau, beliau tegar menghadapi masalah ini, tadi ketemu kami juga beliau sehat,” ujar Ari.
Meski begitu, Ari mengatakan Tom Lembong sempat meminta agar dapat berkonsultasi dengan dokter selama di rumah sakit. “Memang beliau ada permintaan untuk berkonsultasi dengan dokter, ini lagi kami ajukan ada beberapa penyakitnya memang bawaan beliau, namun tidak mengganggu proses pemeriksaan ini, beliau tetap tegar,” kata dia.
Penetapan tersangka dan terasing Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024. Setelah penangkapan tersangka, Kejagung juga menahan Tom Lembong selama 20 hari. Selama terasing, Tom Lembong mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

