Tantangan Bisnis Traveling Ditengah Pandemi Corona

Bisnis - Pandemi Covid-19 mengakibatkan surutnya pendapatan lantaran larangan bepergian dan pembatasan aktifitas, ini menyajikan tantangan yang amat sulit bagi industri pariwisata dan penerbangan.

Tidak hanya itu krisis ini juga menekan para pelaku industri perjalanan dan pariwisata, khususnya agen travel dengan permintaan pengembalian dana (refund) yang begitu masif di saat yang bersamaan. 

Tercatat 99,8 persen agen perjalanan di Indonesia mengalami penurunan penjualan secara drastis, di antaranya mengalami penurunan penjualan hingga 95 persen.

Ini terungkap dari survei yang dilakukan oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) yang dirilis pada Maret 2020 silam.

Sekretaris Jenderal Astindo, Pauline Suharno mengatakan di tengah minimnya pemasukan pengusaha perjalanan, agen disarankan tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mengakomodasi hak-hak konsumen yang menuntut pengembalian dana.

Di mana maskapai domestik memberikan pengembalian dana secara virtual dalam bentuk top up balance atau seperti saldo virtual namun kabarnya dana tersebut tidak dapat diuangkan.

Akibtanya Banyak pelanggan mulai frustrasi karena refund cash tidak kunjung datang.

Solusi lain yang ditawarkan maskapai seperti opsi reschedule atau refund dalam bentuk Travel Voucher yang sebetulnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015, juga kerap ditolak oleh konsumen.

Tak jarang travel agent maupun maskapai dituding sengaja menahan uang para konsumen padahal sebenarnya itu bukan kehendak mereka.**