Influencer Ria Agustina Ditangkap Terkait Praktik Dokter Kecantikan Gadungan

Influencer Ria Agustina Ditangkap

Jakarta, Satuju.com - Diduga melakukan malapraktik, Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan seseorang karyawan klinik tersebut, DN (58).

Tak hanya menjadi dokter kecantikan gadungan, Ria pun tak memiliki izin praktik hingga peralatan dan serumnya pun tak terdaftar.

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya , Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 kemarin saat tengah melakukan perawatan derma roller terhadap sejumlah pasien. Peralatan yang digunakan Ria saat melakukan treatment itu tidak memiliki izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN, mereka bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma memaparkan, Ria tak memiliki latar belakang tenaga medis, dia hanya kerap mengikuti sejumlah pelatihan kecantikan saja. Namun, dia malah melakukan tindakan-tindakan medis yang seharusnya tidak dilakukan olehnya.

"Dia bekgroundnya sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove dan Kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral. Namun, masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini bukan tenaga medis," bebernya.