Sepanjang 2024, Ini 6 Kasus Korupsi Paling Menggemparkan Publik
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Kasus korupsi nampaknya masih menjadi sorotan peristiwa hukum selama tahun 2004. Sepanjang tahun 2024, kasus korupsi sejumlah pejabat negara dari berbagai latar belakang, seperti penegak hukum hingga kepala daerah masih menjadi pemberitaan media massa di tanah air. Berbagai kasus korupsi ini menyentuh sektor-sektor yang strategis dan menyentuh kehidupan masyarakat luas.
1. Terdakwa perpanjangan tangan PT. Timah Bangka Halus, Harvey Moeis
Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 14 Agustus 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI mendakwa terdakwa Harvey Moeis telah melakukan atau juga melakukan perbuatan secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 0,300 triliun dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022.
2. Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI
Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, 24 Oktober 2024. Oknum hakim PN Surabaya ketiga dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi berupa suap dan atau gratifikasi alam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
3. Mantan pejabat MA Zarof Ricar setekag diperiksa di Kejaksaan Agung
Mantan pejabat MA Zarof Ricar setekag diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 4 November 2024. Penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam 51 kilogram ketika menangkap Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) , yang diduga menjadi perantara atau “membuat” kasasi kasus Ronald Tannur.
4. Kasus Tom Lembong
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
5. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 November 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menginstal dan melakukan dihilangkan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 3 orang tersangka baru , Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah, serta pengamanan barang bukti uang sekitar Rp.7 miliar dalam dugan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dana pencalonan Gubernur pada Pilkada Serentak 2024.
6. Polisi menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi
Polisi menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, 1 November 2024. Polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus perjudian online.

