Terindikasi "kongkalingkong" Pengawas Owner, Konsultan dengan Rekanan Proyek Pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning

diketahui saat ini di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, PLN sedang melakukan pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning Pembangkit Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). (Poto/ist).

Pakning (Bengkalis), Satuju.com   - Heri Kurnia Meminta agar KPK dan Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap pembangunan Gardu Pakning-Bengkalis.

Ket.poto : Hasil investigasi, Bukti pipa untuk hisap air laut. 

“Kami meminta agar Kejaksaan Proyek Agung dan KPK RI turun mengawasi Pembangunan Gardu yang ada di Pakning, kami menduga beberapa Spesifikasi pembangunan Gardu tersebut tidak sesuai Standart”.

Tambahnya Heri menjelaskan “Bahwa Dugaan dari hasil temuan kami sementara yaitu penggunaan air terhadap proyek tersebut tidak menggunakan baku mutu air tawar, PT Centra Multi Elektrindo sengaja menghisap air asin dari laut bengkalis untuk membuat borfile Gardu tersebut.

“Air asin itu tidak bisa dipakai untuk borfile, bilamana itu terjadi kekhawatiran proyek ini akan berdampak pada Korosi, kerusakan jenis logam, Batu dan tentu ini akan menurunkan Kekuatan konstruksinya”.

Diketahui saat ini di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, PLN sedang melakukan pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning Pembangkit Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Gardu Induk PLN adalah fasilitas listrik yang berfungsi sebagai pusat distribusi tenaga listrik dari pembangkit ke jaringan distribusi untuk didistribusikan ke konsumen. Gardu induk merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan karena bertugas mengatur, mengolah, dan menyalurkan listrik dengan efisiensi dan efisiensi tinggi.

"Padahal ada yang namanya pengawas dari pihak Owner yang telah digaji untuk itu. Tujuannya untuk melakukan pengawasan setiap pekerjaan rekanan. Begitu juga dengan pihak konsultan pengawas. yang juga dilibatkan dalam melakukan pengawasan. Namun sangat mengerikan jika ada indikasi lemahnya tugas dari para pengawas ini dalam melaksanakannya. Sehingga adanya dugaan dari oknum rekanan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan besar. Terlebih lagi jika ada indikasi "kongkalingkong" untuk tidak melakukan pengawasan secara ketat. Antara pihak pengawas owner itu sendiri maupun konsultannya dengan rekanan," pungkas Heri Kurnia. Selasa (31/12/2024).

ket.poto : Mesin hisap saat beroperasi 

Humas unit induk wilayah sumatra PT PLN P Eriko saat mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan air laut dalam pengerjaan Gardu Induk 150 KV Pakning. 

“Kami mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor, terkait penggunaan air laut tersebut akan kami telusuri kebenarannya, apakah benar digunakan untuk pekerjaan konstruksi atau hanya digunakan untuk hal yang tidak ada kaitannya degan kegiatan pembangunan gardu induk,” ucapnya menjawab pertanyaan awak media, Kamis (26). /12/24).

Kendati demikian, Eriko meyakini proses pengerjaan pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. “tak mungkinlah pekerjaan itu dilaksanakan secara asalan,” tambah Eriko.

Sementara itu, UPP Pekan Irpan L Poerba saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp enggan menjawab pertanyaan awak media “Terkait kebutuhan tanggapan tersebut
silahkan bapak datang kekantor dengan menunjukkan identitas sebagai wartawan atau pimpinan salah satu media pak untuk penjelasan data yang faktual terkait berita tersebut,” katanya. .Senin 30 Desember 2024.