Cek Jadwalnya! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN alias pegawai honorer untuk mendaftar seleksi ini.
Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
“Tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru, yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
BKN mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasikan tenaga non-ASN yang dapat mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
Ridwan juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK.
"Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi," tutupnya.

