Presiden Prabowo Perintahkan Segel dan Cabut Pagar Laut di Tangerang

Presiden Prabowo

Jakarta, Satuju.com - Pagar laut misterius yang berada di Laut Tangerang, Banten diperintahkan Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera disegel dan dicabut.

Hal itu diungkapkan Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Rabu (15/1/2025).

“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut,” ucap Muzani. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tengah laut tidak diketahui pemilik dan penanggungjawabnya. Hal ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pagar itu berdiri secara misterius.

Sementara itu, Komisi IV DPR menyatakan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemanggilan Trenggono dalam bentuk rapat kerja akan segera terjadi untuk mendalami pemilik dan legalitas pagar bambu tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan untuk memanggil KKP ke dalam suatu raker untuk memberikan penjelasan lebih detail untuk memastikan tidak ada tindakan yang di luar hukum. Apalagi memagari pantai tanpa perizinan yang bisa mengganggu aktivitas nelayan dan aktivitas lainnya apalagi hal-hal yang mencakup kepentingan umum,” ujar Anggota Komisi IV dari PKB Daniel Johan, Jumat (10/1/2025).

Daniel lebih lanjut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menyegel pagar bambu di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita mengapresiasi bahwa pemerintah presiden dalam hal ini melalui KKP telah melakukan tindakan tegas, telah melakukan pemulihan hubungan,” kata Daniel.