Aksi Begal Rampas Gelang Emas Rp34 Juta dari seorang Ibu Ditembak, Zulkardi Apresiasi Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Dua pelaku begal sadis dan Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi dari Fraksi PDIP. (Poto/ist).
PEKANBARU, Satuju.com - Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi dari Fraksi PDIP memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polresta Pekanbaru yang mengambil langkah cepat menangkap begal sadis yang selama ini meresahkan warga. Jumat (17/1/25)
Untuk menjaga rasa aman masyarakat, Zulkardi berharap agar patroli rutin di kawasan rawan kejahatan terus ditingkatkan terlebih dikawasan sepi dan rawan kejahatan.
Ia berharap polisi tidak lengah meski berhasil mengungkap kasus besar ini.
“Kita tetap minta polisi tidak boleh lengah, sebab kawanan begal bukan hanya dua orang ini saja. Masih banyak kelompok lain yang berpotensi mengancam keselamatan warga,” ungkapnya.
Politisi PDIP tersebut juga mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa aparat atau masyarakat.
"Kalau membahayakan petugas, tembak saja. Ini penting untuk memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi para korban, terutama yang mengalami luka parah atau kehilangan nyawa," tegas Zulkardi.
Selain itu, Zulkardi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama di kawasan yang sepi dan minim pengawasan. Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal agar polisi dapat bertindak cepat.
Sebelumnya, Tim Resmob Jembalang
Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Dua pelaku begal sadis setelah melakukan aksi kejahatan yang merugikan korban secara materiil dan psikis. Para pelaku diketahui merampas gelang emas senilai Rp34 juta dari seorang ibu yang sedang mengendarai motor bersama anak balitanya di Jalan Srikandi, Kompleks Widya Graha I, Kecamatan Binawidya, pada Senin (6/1/2025).
Korban, Suci Dwiyana Putri (30), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku utama, EPS alias Sila (25), pada Kamis (16/1/2025) dini hari di kawasan Pujasera, Jalan M. Yamin, Pekanbaru. Rekannya, MA (25), juga diringkus di kediamannya di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku ternyata terlibat dalam beberapa kasus begal lainnya dengan modus menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan kwitansi pembelian gelang emas hasil kejahatan turut diamankan polisi. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Pekanbaru dalam menjaga keamanan masyarakat.

