Dugaan Penganiayaan Libatkan Karyawan Bus ALS, Korban Laporkan ke Polisi

Ilustrasi

Kuansing, Satuju.com - Dugaan tindak pidana kejahatan yang melibatkan karyawan Bus ALS terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 22.35 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Proklamasi, depan toko Penjahit Muda, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Insiden bermula saat Fadel Islami bersama tiga temannya, Muhammad Anda, Muhammad Andi, dan Pasra Andesi, sedang dalam perjalanan menuju Taluk Kuantan dengan mobil Toyota Hilux. 

Menurut pendamping hukum korban, Afriadi Andika, SH, MH, kejadian dipicu oleh bus ALS bernomor polisi BK 7740 DL yang dikemudikan secara ugal-ugalan.

“Bus tersebut menyerempet mobil korban saat mencoba menyalip truk pengangkut akasia di tikungan tajam,” ujar Afriadi pada Jumat, 24 Januari 2025. Meskipun Fadel berusaha menghindar ke bahu jalan, senggolan tetap terjadi, menyebabkan kedua kendaraan berhenti dan terjadi cekcok.

Ketegangan memuncak ketika salah satu pelaku, sopir kedua bus, mengambil parang dari dalam bus dan mengancam Fadel. “Saat mencoba melindungi temannya, Muhammad Anda mengalami luka di telapak tangan karena menangkis serangan tersebut,” tambah Afriadi.

Selain itu, kru bus lainnya ikut memukul korban hingga Fadel dan Anda terjatuh ke dalam lubang sedalam tiga meter di pinggir jalan. Ketika korban mencoba naik kembali, mereka kembali diserang, membuat situasi semakin kacau.

Seorang pengendara, Pak Si Ar, akhirnya melerai kejadian dan meminta kedua kendaraan menepi. Namun, bus ALS melarikan diri sebelum identitasnya dapat dicatat. Upaya mencapai hingga Desa Petai pun tidak berhasil menghentikan bus tersebut.

Fadel dan rekan-rekannya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuantan Singingi pada Jumat dini hari. Laporan dicatat dengan nomor LP/B/10/I/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, sesuai dengan Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP tentang pemahaman.

Afriadi mengungkapkan bahwa salah satu pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, sopir bus utama membantah keterlibatannya dengan alasan sedang tidur saat kejadian. “Kami berharap semua pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Afriadi juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau untuk melakukan inspeksi mendadak ke markas PO ALS dan perusahaan transportasi lainnya. “Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Kuantan Singingi dan Polsek Binawidia dalam menangani kasus ini. “Semoga keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang,” tambah Afriadi.

Keluarga korban berharap proses hukum adil berjalan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas.