Tangkap Tangan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Mandau
Roni Hamdani alias Dani (41), seorang pria yang berdomisili di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau dan BB. (Poto/ist).
Bengkalis, Satuju.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mandau. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku, Roni Hamdani alias Dani (41), seorang pria yang berdomisili di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa, 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 1.01 gram, 1 dompet kecil berwarna merah, 1 unit ponsel android merek Oppo berwarna hitam, 1 buah sendok sabu dan uang tunai sebesar Rp25.000.
"Informasi awal diterima oleh Kapolres Bengkalis Budi Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Doni Binsar SH, MH, dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di Jalan Jenderal Sudirman. "Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal untuk melakukan penyelidikan," katanya. Jumat (24/1/2025).
Saat melakukan patroli di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat-alat yang terkait.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial "A", yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kondisi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

