Masyarakat Desa Aurasati Desak Kadis PMD Kampar Tunda Pelantikan 

Poto : kantor Dinas PMD Kabupaten kampar

Kampar, Satuju.com - Viralnya pemberitaan adanya dugaan Politik uang pada pemilihan desa Aursati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, beberapa waktu silam menyita perhatian masyarakat.

Diberitakan sebelumnya di media, Ratusan Masyarakat Desa Aurasati menolak dilantiknya Kepala Desa Terpilihnya karena ada dugaan Politik Uang. 

Untuk memperoleh kepastian apakah dilantik atau tidaknya kepala desa Aursati oleh Bupati Kampar, Awak media ini mecoba mewawancara Kepala Dinas PMD Kabupaten kampar di kantor,Namun sayangnya kepala Dinas Tidak berada ditempat. 

Kemudian Awak media mencoba menghubungi melalui saluran telepon mencoba mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut. 

Kepada awak media, Kadis PMD Kabupaten Kampar Afrizal melalui sambungan telepon mengatakan sudah mengetahui adanya dugaan praktik Politik Uang pada pemilihan Kepala Desa Aursati. 

Afrizal menegaskan sudah menerima surat pengaduan dari calon nomor 2, dan pihaknya menanggapi dengan serius surat yang dilayangkan oleh calon nomor 2 itu. 

"kita sudah menerima surat dari tim urut no 2 calon kades Aursati, dan kita akan membalasnya, soal jadi atau tidaknya calon kades no 1 dilantik, kita punya tim dan tim sedang membahas permasalahan tersebut" Tegas Afrizal kepada awak media. 

Pada pemberitaan di media ini Sebelumnya yang berjudul "Ratusan Desa Aursati Tolak Pelantikan Kades;  Ini Marwah Desa Kami". Masyarakat meminta kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, S.H., M.H untuk tidak melantik Kepala Desa Terpilih karena adanya dugaan politik Uang. 

Ratusan Masyarakat tersebut menilai dugaan praktek politik uang tersebut telah melukai Marwah Desa Aursati. 

Mereka hanya ingin dipimpin oleh kepala Desa yang bersih dari praktek praktek kotor politik uang. 

Untuk itu, melalui kepala dinas PMD Kabupaten Kampar, masyarakat berharap Bapak Afrizal mendengar aspirasi mereka, terlebih lagi surat pengaduan adanya dugaan praktek politik uang di pemilihan kepala Desa Aursati telah diterima oleh Kepala Dinas PMD Kampar. 

Sebagai pembantu Bupati Kampar Bapak Catur Sugens Susanto yang dalam Visi Misi Kabupaten Kampar  " Terwujudnya Kabupaten Kampar Sebagai Wilayah Industri dan Pertanian Yang Maju Dengan Masyarakat Religius, Beradat, Berbudaya, dan Sejahtera" Tentu tidak boleh gegabah dalam melantik Kepala Desa Aursati karena adanya dugaan politik uang tersebut. 

Sebagaimana diketahui, praktek kotor politik uang dalam suatu pemilihan kepala Desa merupakan perbuatan tercela dan sangat bertolak belakang dengan visi misi Kabupaten Kampar yang menjadi Acuan Program Kerja Bupati Kampar Bapak Catur Sugeng Susanto, S.H., M.H yang berlandaskan masyarakat yang religius, beradat, berbudaya dan sejahtera. 

Sementara Perbuatan politik uang itu adalah perbuatan yang dilarang oleh agama, perbuatan yang tidak beradat, dan bertentangan dengan adat budaya masyarakat Kampar. Selanjutnya Baca Disini