Sosok Prof. Ciek Julyati Hisyam yang Menyatakan Ijazah Jokowi Palsu
Prof. Ciek Julyati Hisyam. (poto/ist)
Jakarta, Satuju.com — Nama Profesor Dr. Ciek Julyati Hisyam, akademisi dan Sosiolog Hukum dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pendapatnya terkait keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (2/11/2025), Prof. Ciek menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.
Pernyataan tersebut masih berupa klaim sepihak dan belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Prof. Ciek menjelaskan, pandangannya didasari analisis dokumen serta prinsip transparansi yang menjadi fokus kajiannya dalam bidang sosiologi hukum. Lahir pada 12 April 1962, Prof. Ciek dikenal sebagai akademisi dengan latar belakang multidisipliner dan pemahaman kuat mengenai persinggungan antara hukum, sosial, dan ekonomi.
Rekam Jejak Pendidikan
1. Prof. Ciek memiliki riwayat pendidikan yang cukup luas, antara lain:
2. S1 PMP-Hukum, Universitas Negeri Jakarta
3. S2 Ekonomi Keuangan, Jakarta
4. S2 Kriminologi, Universitas Indonesia
5. S3 Sosiologi, Universitas Indonesia
Konsentrasi akademiknya meliputi Kriminologi, Sosiologi Perilaku Menyimpang, dan Sosiologi Hukum. Ia juga menulis buku Sistem Sosial Budaya Indonesia, yang menjadi salah satu rujukan dalam bidang tersebut.
Pandangan tentang Karakter dan Transparansi
Dalam berbagai kesempatan, termasuk Simposium Hari Pendidikan Nasional 2025 di Ma’had Al-Zaytun, Indramayu, Prof. Ciek menegaskan bahwa karakter adalah inti dari pendidikan. Menurutnya, karakter tidak hanya dibentuk melalui sistem penilaian atau ujian, melainkan melalui keteladanan yang diajarkan sejak dini, khususnya di lingkungan keluarga.
Ia menilai bahwa seorang pemimpin seharusnya menunjukkan prinsip transparansi. Karena itu, Prof. Ciek beranggapan ijazah seorang pejabat publik idealnya dapat diperlihatkan secara terbuka untuk menghilangkan polemik.
“Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan,” ujarnya.
Analisis Dokumen dan Materai
Prof. Ciek turut menyoroti warna materai yang digunakan pada dokumen tersebut. Ia menyebut warna hijau yang mendominasi dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 mengenai bea materai.
“Cetakan utama materai itu adalah ungu. Warna hijau yang ada hanya untuk gambar Garuda, bukan keseluruhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai alumni tahun 1985, seharusnya tidak ada perbedaan mencolok pada materai ijazah yang dikeluarkan pada periode tersebut.
Catatan Redaksi
Pernyataan Prof. Ciek merupakan pendapat pribadi yang disampaikan kepada publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo, Universitas Gadjah Mada, maupun pihak pemerintah terkait klaim tersebut.
Pemeriksaan fakta dan klarifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan validitas informasi.

