Riau dan Pertanyaan Abadi tentang Siapa yang Menikmati Kekayaan

Ilustrasi. (poto Ai)

(Ketika Kekayaan Alam Mengalir ke Pusat dan Daerah Hanya Menjadi Penonton)

Oleh: Noverman

Satuju.com - Di tanah yang mengandung minyak di bawah perut bumi dan minyak di atas hamparan sawit, sejarah Riau tidak pernah ditulis dalam bahasa kemiskinan sumber daya. Riau adalah narasi kelimpahan. Ia bukan wilayah tandus yang menunggu belas kasihan pembangunan. Ia adalah salah satu paru ekonomi nasional penghasil minyak bumi, sawit, pulp, dan komoditas ekspor strategis yang menopang neraca perdagangan Indonesia.

Namun paradoks itu nyata: kekayaan yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang dirasakan daerah. Inilah tragedi klasik politik ekonomi Indonesia  relasi pusat dan daerah yang masih menyisakan rasa ketimpangan. Riau adalah contoh nyata dari ironi itu. Artikel ini bukan sekadar keluhan emosional, tetapi refleksi berbasis data tentang bagaimana kekayaan itu mengalir, dibagi, dan dipahami dalam struktur kekuasaan negara.

Riau sebagai Mesin Ekonomi Nasional Mari mulai dari fakta

Riau bukan pemain kecil dalam ekonomi nasional. Secara historis, kontribusi sektor migas dari provinsi ini sangat besar. Data menunjukkan produksi minyak dari wilayah ini pernah menyumbang sekitar 39,06% lifting minyak nasional, atau lebih dari 96 juta barel dalam satu periode produksi.

Dalam konteks penerimaan negara, sektor migas dari Riau pernah menghasilkan sekitar Rp41,438 miliar untuk pendapatan nasional, menunjukkan posisi strategis wilayah ini dalam menopang APBN. 

Namun di sinilah titik refleksi muncul. Dari seluruh penerimaan itu, skema pembagian menyisakan hanya sekitar 15% dana bagi hasil untuk daerah, yang kemudian dipecah lagi menjadi bagian provinsi dan kabupaten/kota. 

Dalam praktiknya, porsi itu menghasilkan angka yang jauh dari bayangan publik: dana bagi hasil migas yang diterima daerah sekitar Rp6,215 miliar pada periode tersebut.

Pertanyaan filosofisnya sederhana:

Bagaimana mungkin wilayah yang menyumbang hampir separuh produksi minyak nasional hanya menikmati serpihan dari hasilnya?

Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal makna keadilan dalam sistem negara kesatuan.

Kelimpahan Ekspor, Realitas Anggaran

Jika migas dianggap cerita lama, mari lihat ekonomi kontemporer Riau.

Data terbaru menunjukkan nilai ekspor provinsi ini mencapai sekitar USD 1,64 miliar dalam satu bulan, dengan dominasi sektor industri dan komoditas berbasis sumber daya alam.

Sepanjang Januari Agustus 2025, total ekspor Riau mencapai USD 14,22 miliar, dengan surplus perdagangan mencapai USD 13,11 miliar. Badan Pusat Statistik 

Provinsi Riau Komoditas yang menopang surplus itu bukan hal kecil:

minyak dan lemak nabati (terutama sawit)
pulp dan kertas
produk kimia
bahan organik
Semua berasal dari kekayaan alam yang diolah dari tanah Riau. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Artinya, Riau bukan hanya penyumbang energi tetapi juga penopang perdagangan internasional Indonesia. 

Namun kontrasnya terasa ketika melihat kapasitas fiskal daerah. APBD Provinsi Riau tahun 2025 hanya sekitar Rp9,45 triliun, bahkan menurun dari tahun sebelumnya. Bank Indonesia Pendapatan asli daerah juga turun dari Rp6,78 triliun menjadi Rp5,18 triliun.

Bandingkan:

Surplus perdagangan belasan miliar dolar

Ekspor miliaran dolar Produksi sumber daya strategis nasional Tetapi ruang fiskal daerah terbatas. Inilah titik di mana ekonomi bertemu politik: kekayaan yang tercipta di wilayah tidak sepenuhnya bertransformasi menjadi kapasitas pembangunan lokal.

Ilusi Migas dan Realitas Pembagian

Gubernur Riau sendiri pernah mengingatkan bahwa dana bagi hasil migas yang diterima provinsi hanya sekitar Rp350 miliar, jumlah yang dinilai tidak cukup untuk menopang pembangunan jika hanya mengandalkan sektor itu. 

Pernyataan ini penting bukan karena angka itu kecil atau besar tetapi karena menunjukkan struktur ketergantungan fiskal daerah terhadap kebijakan pusat.
Dalam filsafat politik, ini dikenal sebagai dilema desentralisasi semu: Daerah diberi tanggung jawab pembangunan, tetapi tidak diberi kontrol penuh atas sumber daya.

Riau menjadi contoh klasik bagaimana negara modern mengelola ekstraksi sumber daya: Produksi berada di daerah

Regulasi dan penerimaan utama berada di pusat Risiko lingkungan ditanggung lokal

Manfaat fiskal utama dinasionalisasi

Ini bukan tuduhan. Ini desain sistem.

Sawit: Minyak di Atas Tanah Jika minyak bumi berada di bawah tanah, minyak sawit berada di atasnya. Provinsi ini memiliki sekitar 2,5 juta hektare perkebunan sawit, sebagian besar dikuasai perusahaan besar sekitar 2,1 juta hektare, sementara petani rakyat hanya sekitar 415 ribu hektare.

Struktur kepemilikan ini memunculkan refleksi sosial: siapa yang benar-benar menikmati hasil tanah?
Ketika ekspor sawit dan produk turunannya menjadi tulang punggung perdagangan, masyarakat lokal sering hanya berada pada posisi buruh rantai produksi.

Dalam perspektif filsafat ekonomi, ini menggambarkan relasi klasik antara kapital dan ruang di mana tanah menjadi alat produksi, bukan rumah kesejahteraan.
Pertumbuhan Ekonomi dan Paradoks Sosial

Ekonomi Riau tumbuh. PDRB mencapai Rp284,93 triliun pada satu periode triwulan dengan pertumbuhan sekitar 3,46%. 

Inflasi terkendali, neraca perdagangan surplus, sektor industri berkembang.

Secara statistik, ini terlihat seperti kisah sukses pembangunan. Namun statistik tidak selalu mencerminkan persepsi publik.
Filsuf politik sering mengingatkan: kesejahteraan bukan hanya soal angka makro, tetapi rasa memiliki atas hasil pembangunan.

Ketika masyarakat melihat kekayaan alam diangkut keluar wilayah melalui pipa, kapal, dan rantai logistik global muncul kesadaran eksistensial: Apakah kita pemilik atau hanya penjaga ladang?

Relasi Pusat dan Daerah: Perspektif Filosofis

Negara modern berdiri di atas kontrak sosial.
Dalam teori Rousseau, legitimasi kekuasaan lahir dari kesepakatan bahwa semua pihak mendapat manfaat dari sistem.

Ketika daerah kaya merasa tidak memperoleh manfaat sepadan, kontrak itu tidak batal  tetapi dipertanyakan.
Pertanyaan itu bukan separatisme.
Bukan pula pembangkangan.
Ia adalah refleksi politik: Apakah distribusi kekayaan nasional sudah adil?

Dalam sistem negara kesatuan, redistribusi memang diperlukan wilayah kaya membantu wilayah miskin. Tetapi redistribusi tanpa transparansi atau keseimbangan dapat melahirkan rasa eksploitasi.
Dan rasa dalam politik lebih kuat dari angka.
Menuju Kesadaran Baru Riau tidak miskin sumber daya.

Riau tidak kekurangan kontribusi pada negara.

Riau juga bukan korban tanpa daya.
Namun masa depan daerah tidak bisa hanya bergantung pada narasi ekstraksi.
Diversifikasi ekonomi seperti industri dan hilirisasi  telah mulai didorong sebagai strategi keluar dari ketergantungan migas. 
Ini penting.

Karena dalam sejarah dunia, wilayah yang hanya menjadi penghasil bahan mentah jarang menjadi pusat kekuasaan ekonomi.
Nilai sejati bukan pada sumber daya, tetapi pada kontrol nilai tambah.

Membaca Riau dalam Bahasa Keadilan

Riau adalah cermin Indonesia. Ia menunjukkan bagaimana negara kaya sumber daya menghadapi dilema distribusi kekayaan.

Di atas tanah ini:

minyak bumi pernah mengalir hampir separuh produksi nasional ekspor miliaran dolar keluar setiap tahun perkebunan luas menopang perdagangan global Tetapi pembangunan lokal masih bergulat dengan keterbatasan fiskal. Maka kalimat “kaya di atas minyak, kaya di bawah minyak” bukan slogan kosong. Ia adalah metafora politik.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Riau kaya.
Data telah menjawab itu.

Pertanyaannya:

Bagaimana kekayaan itu dimaknai dalam keadilan bernegara?
Selama distribusi nilai belum sepenuhnya terasa adil, narasi ini akan terus hidup bukan sebagai kemarahan semata, tetapi sebagai kesadaran politik. Karena pada akhirnya, sejarah tidak ditulis oleh sumber daya yang dimiliki suatu daerah, melainkan oleh siapa yang menikmati hasilnya.