Garuda Indonesia dan Pelajaran Mahal Tata Kelola BUMN

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: ​Lhynaa Marlinaa

Satuju.com — Megaskandal tata kelola yang membelit maskapai pembawa bendera nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tercatat sebagai salah satu krisis korporasi terburuk dalam sejarah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Puncak dari krisis ini tergambar pada gunungan utang yang sempat menembus kisaran Rp 140 triliun (sekitar US$9,8 miliar), sebuah beban masif yang membawa perusahaan nyaris runtuh.

​Meski angka utang tersebut sangat fantastis, penelusuran fakta menunjukkan bahwa krisis ini merupakan akumulasi dari praktik koruptif masa lalu yang berbenturan langsung dengan krisis eksternal serta keterlibatan aktor swasta yang sering kali luput dari sorotan.

​Akar Masalah: Skandal Suap dan Kontrak Irasional

​Fakta hukum membuktikan bahwa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terlibat dalam pusaran suap dan pencucian uang lintas negara. Skandal pengadaan ini melibatkan raksasa aviasi global dan berdampak langsung pada penandatanganan kontrak sewa pesawat (leasing) dengan harga yang terlampau jauh di atas standar kewajaran industri internasional.

​Selain harga yang ditekan tidak wajar, pengadaan armada yang agresif memicu kompleksitas tipe pesawat. Garuda dipaksa mengelola ragam armada yang berbeda (seperti Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600), yang memicu pembengkakan eksponensial pada biaya perawatan, logistik suku cadang, hingga pelatihan kru.

​Sisi Gelap: Swasta yang "Tak Tersentuh" dan Peran Perantara

​Sering kali dalam narasi kebangkrutan BUMN, sorotan tajam hanya tertuju pada direksi yang mendekam di penjara. Namun, terdapat lapisan pemain swasta yang sering kali tetap "tak tersentuh" di balik layar. Dalam kasus Garuda, terungkap peran sentral perusahaan perantara (intermediary) yang menjadi jembatan aliran dana antara pabrikan pesawat global dengan pejabat BUMN.

​Modus operandi ini menggunakan perusahaan cangkang di yurisdiksi luar negeri untuk menyamarkan asal-usul dana. Pihak swasta penyedia jasa atau vendor sering kali berlindung di balik kontrak bisnis-ke-bisnis (B2B) yang secara legal sulit dibatalkan, meskipun di dalamnya terdapat penggelembungan harga (mark-up). Akibatnya, sementara BUMN berdarah-darah membayar cicilan utang yang mencekik, entitas swasta pengatur skema ini sering kali telah lebih dulu mengamankan keuntungan besar dan sulit dijangkau oleh yurisdiksi hukum domestik secara utuh.

​Efek Domino Operasional dan Hantaman Pandemi

​Kombinasi harga sewa pesawat yang irasional menciptakan beban tetap yang mencekik arus kas perusahaan. Utang Garuda akhirnya meledak dan menyentuh angka Rp 140 triliun saat pandemi COVID-19 melumpuhkan mobilitas global. Ketika pendapatan terjun bebas, kewajiban pembayaran dari kontrak sewa peninggalan manajemen lama tetap berjalan tanpa ampun. Kondisi inilah yang mengeskalasi angka utang ke tingkat fatal sebelum akhirnya dilakukan restrukturisasi melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2022.

​Jerat Hukum dan Ujian Ne Bis In Idem

​Rentetan skandal ini merembet panjang di ranah hukum. Setelah divonis 8 tahun penjara dalam kasus pertama terkait suap mesin Rolls-Royce, Emirsyah Satar kembali dijatuhi hukuman dalam kasus kedua terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Pada tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman menjadi 10 tahun penjara, ditambah kewajiban membayar uang pengganti ratusan miliar rupiah.

​Namun, drama hukum memasuki babak baru pada awal 2026. Emirsyah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih asas ne bis in idem—berargumen bahwa ia tidak boleh diadili dua kali untuk objek perkara yang dianggapnya tumpang tindih.

​Pakar hukum pidana menilai manuver ini sebagai ujian besar bagi Mahkamah Agung. "Persoalannya bukan hanya soal menghukum individu, tapi bagaimana membuktikan peran aktor swasta dan korporasi di baliknya. Jika hukum hanya berhenti di direksi BUMN tanpa menyentuh korporasi swasta yang diuntungkan, maka keadilan bagi negara belum sepenuhnya tegak," pungkas pakar hukum tersebut.

​Krisis Garuda menjadi pengingat pahit bahwa kegagalan integritas di tingkat puncak, yang berkelindan dengan cerdiknya pemain swasta dalam memanfaatkan celah sistem, dapat melumpuhkan aset negara yang paling berharga sekalipun.