Ijazah Joko Widodo: Terlalu Banyak Kejanggalan untuk Disebut Selesai
Polemik Ijazah Jokowi
Oleh: Erizal
Satuju.com - Justru aneh kalau nanti di ujung disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli. Sebab, di awal kejanggalannya begitu banyak. Mulai dari pengakuan Jokowi sendiri bahwa IPK-nya di bawah 2, hingga didapatkannya legalisasi ijazah Jokowi itu dari KPU oleh Bonatua. Tapi keanehan kerap juga terjadi di negeri ini.
Rasanya tidak ada orang yang benar-benar tamat sarjana mengatakan bahwa IPK-nya di bawah 2 dengan maksud merendah di hadapan orang sekalipun. Dan tidak ada pula orang yang tamat sarjana, tapi dosen pembimbing akademik dan skripsinya campur baur.
Bahkan, Rektor UGM Ova Emilia yang pasang badan mengatakan bahwa Jokowi adalah tamatan UGM sampai menyebutkan tanggal kelulusan Jokowi dua versi pula. Yakni, 5 November dan 23 Oktober 1985. Entah mana yang benar tanggal kelulusan Jokowi itu?
Yang paling memilukan apa lagi kalau bukan dua orang warga negara, Bambang Tri dan Gus Nur dipenjara karena ijazah Jokowi, tapi ijazah itu sendiri tak pernah dibuka di depan persidangan. Dan pola itu seperti mau diulangi lagi saat ini. Untung, era sudah berganti.
Berkali-kali Jokowi mengatakan akan membuka ijazahnya di depan persidangan, tapi beberapa persidangan, termasuk Citizen Lawsuit di Solo yang dihadiri Roy Suryo dan Rismon kemarin, Jokowi tetap tak mau hadir. Ini kejanggalan berikutnya. Kalau memang asli, rasanya tak akan berlarut-larut begini.
Puncaknya, legalisasi ijazah Jokowi diperoleh Bonatua Silalahi. Sudah mendapatkannya begitu sulit, lewat perjuangan panjang, ternyata isinya pun memang bermasalah. Ijazah legalisasi tanpa tanggal dan NIP pihak yang melegalisasi, menurut Bonatua, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kok bisa?
Jadi memang sulit kalau nanti di ujung disimpulkan bahwa ijazah Jokowi justru asli tanpa ada masalah sedikitpun. Kecuali, dicukupkan saja pengakuan Rektor UGM yang tanggal kelulusannya pun ada dua. Dan hasil penyelidikan Bareskrim Polri bulan Mei tahun lalu. Ijazahnya, tak usah diotak-atik lagi. Maka malanglah negeri ini.

