Menutup Alfamart dan Indomaret: Solusi Kerakyatan atau Ilusi Lama?
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com – Wacana yang dilontarkan Menteri Koperasi mengenai penghentian operasional ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret demi melapangkan jalan bagi Koperasi Desa (Kopdes) memicu diskursus tajam di ruang publik. Di satu sisi, ide ini terdengar heroik sebagai upaya retensi kekayaan lokal agar tidak mengalir ke pusat. Namun di sisi lain, bayang-bayang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) masa lalu dan skeptisime terhadap integritas birokrasi menjadi kerikil tajam yang sulit diabaikan.
Belajar dari "Hantu" Masa Lalu
Sejarah KUD memberikan pelajaran pahit. Lahir sebagai instrumen top-down pemerintah, KUD kerap kali hanya menjadi papan nama untuk penyaluran subsidi, bukan entitas bisnis yang kompetitif. Tanpa rasa kepemilikan anggota dan manajemen yang profesional, banyak KUD yang tumbang akibat salah urus atau menjadi ladang korupsi pengurusnya sendiri.
Kini, Kopdes dituntut untuk tidak sekadar menjadi "KUD Reborn" yang mengulangi kesalahan serupa. Tantangannya bukan hanya soal menutup ritel modern, melainkan mampukah Kopdes menandingi standar layanan, transparansi harga, dan efisiensi rantai pasok yang selama ini menjadi alasan konsumen memilih ritel raksasa.
Skeptisime di "Negeri Para Tikus"
Munculnya kritik bahwa wacana ini hanyalah "proposal proyek" yang dibungkus narasi kerakyatan bukanlah tanpa alasan. Di tengah iklim politik yang sering kali menempatkan kebijakan sebagai komoditas, batas antara visi strategis dan kejahatan sistematis sering kali setipis tisu.
Kekhawatiran utama publik adalah jika Kopdes kembali menjadi alat bagi-bagi jatah bagi oknum partai atau kepentingan tertentu, bukan sebagai motor ekonomi warga. Tanpa perombakan fundamental pada sistem rekrutmen pengelola dan pengawas, kebijakan ini berisiko menjadi "lawak" birokrasi yang hanya memindahkan monopoli dari korporasi ke segelintir elite lokal.
Peta Jalan Menuju Sehat: Meritokrasi dan Pengawasan Sipil
Untuk memutus rantai skeptisime tersebut, transformasi Kopdes harus berdiri di atas tiga pilar radikal:
Meritokrasi Pengelola: Pengelola koperasi di tingkat desa hingga pusat seharusnya memiliki standar kompetensi tinggi—setara dengan PNS berkapasitas tinggi melalui penyaringan ketat—guna menjamin tata kelola yang bersih dan profesional, lepas dari intervensi politik.
Pengawasan Independen: Pengawasan tidak boleh lagi bersifat formalitas administratif antar-birokrat. Diperlukan pelibatan unsur sipil yang kompeten, seperti para guru besar atau profesor, untuk memastikan integritas dan efektivitas operasional secara independen.
Digitalisasi dan Transparansi: Sistem akuntansi digital yang bisa diakses anggota secara real-time adalah harga mati untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang sempat luntur terhadap model bisnis koperasi.
Kesimpulan
Menutup ritel modern tanpa menyiapkan pengganti yang setara atau lebih baik hanya akan menciptakan kekosongan distribusi yang merugikan rakyat. Kopdes memiliki peluang besar untuk berdaulat, asalkan ia bertransformasi dari sekadar "proyek" menjadi perusahaan rakyat yang dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi oleh tangan-tangan yang bersih.

