Ketika Buzzer Mengadili: Ancaman Propaganda terhadap Negara Hukum

Ilustrasi Perang Opini, Buzzer Mengadili.Korupsi & Kekuasaan..(poto AI)

Oleh: Noverman Melayu

Satuju.com - Di era digital hari ini, perang tidak lagi hanya terjadi di ruang politik, gedung parlemen, atau meja kekuasaan. Perang modern telah berpindah ke media sosial, ruang komentar, dan opini publik. Di sana, kebenaran sering kali tidak lagi ditentukan oleh fakta, melainkan oleh siapa yang paling kuat membentuk narasi. Dalam situasi inilah fenomena buzzer politik dan buzzer kekuasaan tumbuh menjadi alat baru untuk menjaga citra pejabat, termasuk ketika tersandung kasus korupsi.

Saya pernah duduk berbincang dengan seorang anak muda yang mengaku pernah diajak masuk ke dalam tim buzzer untuk menggiring opini dalam sebuah perkara korupsi. Ia bukan orang bodoh. Ia memahami bahwa tugas itu bukan sekadar membuat komentar atau membela seseorang di media sosial, tetapi membentuk persepsi publik agar masyarakat percaya bahwa pihak tertentu adalah korban, sementara pihak lain dijadikan kambing hitam.

Ketika saya bertanya soal bayaran, ia hanya tersenyum kecil. “Nilainya fantastis,” katanya singkat. Angka yang disebutkannya cukup membuat saya terdiam. Dalam benak saya muncul pertanyaan besar: sebegitu mahalnya harga sebuah citra hingga opini publik harus dibeli?

Namun anak muda itu akhirnya memilih menolak. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam permainan yang menurutnya berpotensi mengaburkan kebenaran. Baginya, perkara hukum bukan ruang propaganda. Benar dan salah seharusnya diputuskan di ruang pengadilan, bukan di media sosial.

Pernyataan itu sederhana, tetapi sangat dalam maknanya.

Hari ini kita melihat bagaimana banyak kasus hukum berubah menjadi arena pertarungan opini. Ketika seorang pejabat atau tokoh besar tersandung kasus korupsi, yang pertama bergerak sering kali bukan klarifikasi hukum, melainkan mesin citra. Narasi dibangun secara sistematis: ada yang menyebut dirinya dizalimi, ada yang mengatakan sedang dikriminalisasi, ada pula yang menuduh adanya pengkambinghitaman terhadap salah satu pihak.

Publik akhirnya diarahkan untuk bertarung dalam emosi, bukan dalam fakta.

Padahal dalam negara hukum, yang memiliki kewenangan menentukan benar atau salah adalah hakim. Hakimlah yang mendengar fakta persidangan, memeriksa alat bukti, mendengar saksi, dan memutus berdasarkan hukum. Bukan buzzer. Bukan influencer politik. Bukan pula pasukan komentar yang dibayar untuk menggiring persepsi.
Ketika opini publik dipelihara secara berlebihan demi menyelamatkan citra seseorang, maka perlahan hukum sedang dipermainkan oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

Politik memang adalah arena pertarungan. Dalam politik, lawan bisa dijatuhkan dengan berbagai cara. Hari ini dipuji, besok dihancurkan. Hari ini dielu-elukan, besok dilupakan. Politik sering kali keras, bahkan kadang kejam. Orang bisa “hidup berkali-kali dan mati berkali-kali” dalam pertarungan citra.

Namun perkara hukum tidak boleh disamakan dengan panggung politik.

Ketika seseorang sudah tersandung proses hukum, maka itu bukan lagi soal popularitas atau elektabilitas. Itu adalah soal pertanggungjawaban terhadap konstitusi dan terhadap rakyat. Korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap amanah publik. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan kesejahteraan justru dijadikan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Ironisnya, di tengah proses hukum yang berjalan, masih ada upaya membangun kesan bahwa pelaku adalah korban. Agama pun kadang ikut dijadikan tameng moral demi menjaga citra elit. Foto-foto ibadah diperlihatkan, kegiatan sosial dipertontonkan, dan narasi kesalehan dibangun seolah itu bisa menghapus kesalahan hukum.

Padahal agama tidak pernah mengajarkan manipulasi kebenaran.

Agama mengajarkan kejujuran, amanah, dan keberanian mengakui kesalahan. Menggunakan simbol agama untuk melindungi citra politik justru mencederai nilai agama itu sendiri. Sebab pada akhirnya, rakyat bisa membedakan mana ketulusan dan mana pencitraan.

Masyarakat hari ini semakin cerdas. Mereka mulai memahami bagaimana opini dimainkan. Mereka tahu bahwa tidak semua yang viral adalah kebenaran, dan tidak semua yang ramai dibela berarti tidak bersalah. Di balik banyak akun anonim, komentar seragam, dan serangan terhadap pihak tertentu, sering kali ada kepentingan yang sedang bekerja.

Inilah yang berbahaya bagi demokrasi.
Jika hukum kalah oleh opini, maka keadilan akan mati perlahan. Jika buzzer lebih dipercaya daripada proses pengadilan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum. Negara akhirnya bukan lagi dipimpin oleh konstitusi, melainkan oleh kekuatan propaganda.

Karena itu, kita harus mengembalikan semuanya pada tempat yang benar. Biarkan hukum bekerja. Biarkan hakim memutuskan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan jadikan media sosial sebagai pengadilan jalanan yang menghukum atau membebaskan seseorang hanya karena kekuatan narasi.
Kebenaran dalam perkara hukum tidak lahir dari trending topic. Kebenaran lahir dari proses yang adil.

Dan dalam negara hukum, hakimlah yang memiliki otoritas untuk menyatakan seseorang benar atau salah. Bukan buzzer. Bukan opini yang dibayar. Bukan pencitraan yang dibangun demi menyelamatkan kekuasaan.