Terancam Tak terima Bantuan, Jutaan Pekerja Kecewa
Pekanbaru - Pasca berlakunya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020, tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tidak serta merta memberi harapan bagi mayoritas pekerja di tanah air.
Pemerintah, melalui kementerian Ketenagakerjaan, menargetkan, setidaknya ada 15 juta
lebih akan menerima manfaat dari program ini, meskipun pencairannya akan dilakukan
secara bertahap.
Bulan September ini diperkirakan akan cair untuk 3,5 juta pekerja sesuai dengan kriteria
Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Diketahui, menurut data pencairan tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja yang telah
dicairkan, sedangkan tahap II sebanyak 3 juta pekerja, namun masih didominasi lima Kota besar di Indonesia.
Peringkat pertama, DKI Jakarta menerima (1, 071.414 pekerja), disusul Jawa Barat (1.029.830), Jawa Tengah (702.531 pekerja), Jawa Timur (560.670 pekerja),peringkat
5 adalah Provinsi Banten (455.193 pekerja), sedangkan Provinsi Riau berada pada
peringkat 8.
Yeni, seorang pekerja di salah satu kedai kopi terkemuka di Pekanbaru,(14/9/2020),mengaku, dirinya tidak dapat bantuan dari pemerintah,"kami dan kawan-kawan kenapa gak dapat ya pak? tanya Yeni merasa heran", ditambahkannya,"padahal kami pernah tanya sama bos, tapi gak ditanggapi," ungkapnya lirih.
Pantauan media ini, Kota Pekanbaru, terindikasi menjadi kota paling sedikit penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang digulirkan pemerintah, padahal tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat agar ekonomi tetap stabil, sebab pekerja juga pihak yang paling terdampak dengan penyebaran Covid-19 yang makin menggila.
Berbeda dengan Yeni, Andreas, seorang pekerja pusat perbelanjaan di bilangan SKA, Pekanbaru,menuturkan," alhamdulillah, saya dapat bang,lansung dikirim ke rekening, tapi kasihan banyak kawan saya yang gak dapat, kata mereka,mungkin karena gak didaftarkan bos ke BPJS," ujarnya.**

