Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Jalan Naga Sakti, PKL Tetap Boleh Berjualan

Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Jalan Naga Sakti

Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kawasan Jalan Naga Sakti di sekitar Stadion Utama Riau sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan dilakukan dengan menertibkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi tanpa melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap berusaha.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan menggusur para pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang dinilai mengganggu ketertiban.

"Penertiban tersebut bukan untuk melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Melainkan, kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi," kata Agung di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Agung, penataan dilakukan setelah Pemerintah Kota menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai kondisi kawasan Jalan Naga Sakti. Selain memiliki riwayat tindak kriminal, seperti aksi begal, lokasi tersebut juga kerap dikeluhkan karena diduga menjadi tempat aktivitas yang meresahkan warga.

Ia kembali menegaskan bahwa para pedagang tetap diperbolehkan berjualan, namun dengan konsep yang lebih tertata.

"Yang kami tertibkan adalah bangunan permanen yang ada di kawasan tersebut. Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata dengan baik," ujarnya.

Pemko Pekanbaru berencana menerapkan konsep penataan yang mengadopsi kawasan PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Para pedagang nantinya akan menggunakan lapak yang lebih seragam dan tertata sehingga kawasan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Bahkan, pemerintah kota tengah menyiapkan anggaran untuk menyediakan tenda yang layak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman," ungkap Agung.

Selain memperindah kawasan, penataan juga bertujuan menghilangkan keberadaan tenda-tenda tertutup yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, beberapa kali ditemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak semestinya di lokasi tersebut.

"Kami tidak menganggap semua pedagang melakukan hal yang negatif. Banyak juga yang berjualan dengan baik. Namun, penataan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan kawasan yang lebih aman," jelasnya.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemko Pekanbaru telah memberikan pemberitahuan kepada warga dan para pedagang. Menurut Agung, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Ia menambahkan, insiden pemukulan terhadap seorang karyawan toko oleh-oleh Viera yang terjadi beberapa waktu lalu turut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk segera melakukan penataan kawasan di sekitar Stadion Utama Riau.

"Hal ini kami lakukan demi meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di kawasan Stadion Utama Riau," pungkasnya.