Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Pekanbaru, Satuju.com  – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) sore.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, serta Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra.

Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mempercepat proses pembahasan Ranperda hingga dapat disetujui bersama menjadi perda.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan sampainya kita pada persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan apa yang diamanatkan melalui undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," ujar Markarius.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda tersebut akan segera diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan segera kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi," katanya.

Markarius kembali menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kontribusi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menegaskan, seluruh pandangan, masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Semua pandangan, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran, Insya Allah akan menjadi acuan kita untuk penyempurnaan pembangunan ke depan," tutup Markarius.