Orang Dalam KPK Terseret Kasus Pemerasan, Benteng Rahasia Perkara Dipertanyakan
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat diwawancarai di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(poto/ist/dok.detikcom)
JAKARTA, Satuju.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyeret nama dari dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Keterlibatan pegawai KPK membuat persoalan ini tak sekadar menjadi perkara dugaan pemerasan. Sistem keamanan informasi dan kerahasiaan dokumen perkara di lembaga anti rasuah ikut dipertanyakan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto akhirnya buka suara. Ia memastikan pimpinan KPK melakukan evaluasi internal setelah pegawainya terseret perkara yang berkaitan dengan informasi penanganan kasus.
Setyo bahkan mengakui persoalan tersebut menjadi bahan introspeksi bagi KPK. Menurutnya, keamanan data dan informasi harus dibenahi agar celah serupa tidak kembali dimanfaatkan.
“Iya pasti (evaluasi internal). Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Orang Dalam KPK Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian karena pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bukan orang yang berada jauh dari proses kerja KPK.
Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf administrasi KPK yang diketahui berasal dari institusi Kepolisian. Dalam perkara tersebut, Dias ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, serta pihak lain.
KPK menduga informasi mengenai penanganan perkara di Pemalang dimanfaatkan untuk kepentingan pemerasan terhadap Bupati Anom Widiyantoro.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Dias diduga memberikan informasi yang diketahuinya dari proses administrasi di KPK kepada ayahnya.
Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk mendekati Anom dan meyakinkan bahwa perkara yang sedang ditangani KPK dapat diselesaikan.
Di titik inilah persoalan menjadi sensitif: informasi perkara yang semestinya dijaga di dalam lembaga anti rasuah diduga keluar melalui orang yang bekerja di lingkungan KPK.
KPK Kini Perketat Akses Dokumen
Setyo mengatakan pimpinan KPK telah membahas langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperketat akses dokumen sejak proses penyelidikan hingga sampai kepada pimpinan KPK.
“Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga,” ujar Setyo.
Menurut dia, tidak semua pegawai boleh melihat dokumen perkara. Akses hanya boleh diberikan kepada pihak yang memang memiliki kepentingan dan kewenangan.
“Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu,” tegasnya.
Langkah ini menjadi penting karena kasus Dias menunjukkan bahwa persoalan keamanan informasi bukan hanya menyangkut teknologi, tetapi juga siapa yang memiliki akses terhadap informasi sensitif.
Siapa yang Membuka Dokumen Akan Terlacak
KPK juga menyiapkan sistem yang memungkinkan setiap aktivitas terhadap dokumen terekam secara digital.
Setyo menyebut akan ada log dan history yang mencatat siapa yang mengakses dokumen, kapan dokumen dibuka, hingga berapa lama dokumen tersebut diakses.
“Setidaknya ada log, ada history, ada catatan siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ,” jelas Setyo.
Dengan mekanisme tersebut, pimpinan KPK dapat menelusuri apabila terjadi persoalan.
“Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang nggak pas, pimpinan bisa melacak (tracing) bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah,” sambungnya.
Artinya, ke depan bukan hanya dokumen yang akan dikunci. Jejak siapa yang membuka dokumen pun akan ikut dikunci dalam sistem.
Kasus Ini Jadi Alarm Keras untuk KPK
Keterlibatan staf administrasi KPK dalam perkara dugaan pemerasan Bupati Pemalang menjadi alarm keras bagi lembaga antirasuah.
Sebab, KPK selama ini bergantung pada kerahasiaan informasi untuk menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. Jika informasi mengenai perkara dapat diketahui atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan, proses penegakan hukum berpotensi terganggu.
Setyo memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Evaluasi internal dan pengetatan akses dokumen menjadi respons KPK setelah salah satu pegawainya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini sekaligus menyisakan pertanyaan penting: seberapa kuat benteng informasi KPK jika celah justru diduga muncul dari orang dalam?
Kini, KPK dituntut membuktikan bahwa pembenahan sistem bukan sekadar respons sesaat. Keamanan dokumen, pembatasan akses, dan rekam jejak digital akan menjadi bagian penting untuk memastikan informasi perkara tidak kembali berubah menjadi alat untuk mencari keuntungan.
