Kemnaker Dorong Jaminan Sosial Tak Hanya Lindungi Pekerja, tapi Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Menaker Yassierli. (poto/ist)

Bandung, Satuju.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat yang lebih luas. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja tidak cukup hanya diberikan ketika risiko terjadi, tetapi harus dilanjutkan dengan pemberdayaan agar pekerja dan keluarganya mampu bangkit serta membangun kemandirian ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).

Yassierli mengapresiasi inisiatif PEKA yang berupaya memperluas makna manfaat jaminan sosial. Menurutnya, manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris tidak boleh berhenti pada pemberian santunan, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menciptakan kebermanfaatan ekonomi.

“Kami mengapresiasi inisiasi ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Santunan diharapkan Menjadi Modal Usaha

Menaker menjelaskan, ketika seorang pekerja meninggal dunia dan jaminan sosial diterima oleh ahli waris, dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.

Manfaat tersebut dapat diarahkan menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif. Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki peluang untuk mempertahankan keberlangsungan ekonomi secara lebih mandiri.

Lebih jauh lagi, usaha yang berkembang juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitarnya.

Pendekatan pemberdayaan tersebut, kata Yassierli, sejalan dengan berbagai program yang telah dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Program tersebut telah menjangkau ratusan ribu penerima. Sementara pada tahun 2026, Kemnaker menargetkan bantuan permodalan dapat diberikan kepada 10 ribu orang.

Kemnaker juga telah memiliki profil sekitar 1.000 TKM sukses yang dapat menjadi sumber pembelajaran dan referensi dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita temukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Yassierli.

Kolaborasi Jadi Kunci

Yassierli menilai sinergi antara program PEKA dan berbagai pemberdayaan ekosistem yang telah dibangun pemerintah dapat memperbesar dampak manfaat jaminan sosial.

Kolaborasi dinilai penting agar program yang dijalankan berbagai lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. Pelatihan, permodalan, pendampingan hingga akses pasar perlu terhubung sehingga penerima manfaat memperoleh dukungan secara berkelanjutan.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga pekerja. Dengan keterampilan dan dukungan yang memadai, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu bertahan setelah menghadapi risiko sosial, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membangun sumber penghasilan baru.

PEKA Libatkan Ribuan Peserta

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih terhadap manfaat yang diterima ahli waris pekerja.

Program tersebut menghubungkan penerima manfaat dengan berbagai pelatihan serta dukungan pengembangan usaha. Tujuannya agar manfaat jaminan sosial dapat menjadi salah satu modal bagi keluarga pekerja untuk bangkit dan mencapai kemandirian ekonomi.

PEKA telah memasuki tahap pelaksanaan setelah sebelumnya menjalani proses uji coba sejak awal Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, acara digelar di 37 provinsi dan 41 titik dengan melibatkan lebih dari 1.400 peserta. Secara keseluruhan, sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan.

Namun, program tersebut tidak dirancang untuk berhenti pada tahap pelatihan. Peserta juga diarahkan untuk memperoleh pendanaan dan akses pemasaran sehingga keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kegiatan usaha produktif.

Melalui PEKA, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga menjadi titik awal bagi keluarga untuk membangun kembali kehidupan ekonomi secara lebih kuat dan mandiri.